Telepon 110 Memudahkan Masyarakat Melapor ke Polres Dumai, Siap Melayani 24 Jam

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Pelayanan baru yang diluncurkan Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, termasuk Polres Dumai yakni nomor telpon 110 l, salah satu langkah memberikan kemudahan masyarakat yany membutuhkan bantuan polisi.

Di Polres Dumai, layanan 110 telah mulai dimanfaatkan masyarakat yang menggunakan telpon pengaduan tanpa pulsa (gratis) tersebut. Walau belum semua memahami, namun sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan.

Demikian disampaikan Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang saat acara rilis akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi

” Nomor kontak 110 saat ini masih dalam tahap pengembangan karena masih kurangnya masyarakat memahami. Namun demikian, banyak juga yang sudah memanfaatkan layanan bebas pulsa ini,”kata Kapolres.

Disampaikan Kapolres lagi, ada beberapa peristiwa dan kejadian berkat masyarakat menghubungi 110, seperti kejadian penumpang travel yang ditinggalkan oleh supir di Tol Permai.

Selain itu, adanya kejadian tenggelamnya warga di Sungai Sembilan.”Setiap laporan yang masuk langsung terkonek dengan keberadaan dimana warga melapor. Dengan laporan yang masuk kita bergerak cepat menuju lokasi titik warga melapor,”katanya.

Ujarnya lagi, dalam pelayanan ini berlangsung selama 24 jam.”Kapan saja laporan masukan, kita langsung reaksi cepat selama 24 jam,”ungkapnya.

Untuk itu, Kapolres berharap, agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan 110 bebas pulsa, dengan sistem laporan cepat tanpa harus ke kantor polisi.(rio)