PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) – Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau) Riau melalui penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal pada Perairan Wajib Pandu Kelas 1 Dumai Tahun Anggaran 2015- 2025.
Penggeledahan yang dilaksanakan Rabu (15/4/2026) sejak pagi hingga malam hari, menyasar tiga lokasi berbeda. Yaitu Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang di Dumai.
Kemudian di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim dan Kantor PT. Pelindo Cabang Dumai yang juga berada Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Zikrullah menerangkan, dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.
”Penggeldahan ini dilakukan guna mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka nantinya untuk penegakan hukum berikutnya. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi,” ujar Zikrullah.
Seperti diketahui, pengusutan dugaan korupsi ini sendiri telah berlangsung sejak tahun lalu. Hal ini menyusul keluarnya perintah penyelidikan Februari 2025 perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksana Jasa Pandu dan Tunda Serta Jasa Kepelabuhanan lainnya pada Perairan Dumai Tahun 2015-2022.
Dalam proses penyelidikan jaksa sudah memita keterangan dari 17 orang saksi. Diantara aksi-saksi yang dimintai keterangan diantaranya dari KSOP, BUP pelaksanaan pandu tunda, Distrik Navigasi termasuk dari ahli 3 orang hingga dari bagian keselamatan pelayaran, lalu lintas laut dan kenavigasian.
Upaya pengungkapan dugaan korupsi ini, tambah Zikrullah, selaras dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kususnya pada poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
”Kejati Riau terus berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum dan juga pemberantasan korupsi di Riau,” terangnya.(rpg)






