Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Serahkan Diri Malam Hari ke Gedung KPK, Sejumlah Barang Bukti Disita

JAKARTA (DUMAIPOSNEWS) – Setelah sempat menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing akhirnya menyerahkan diri, Selasa (30/6/2026) malam.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK secara diam-diam tanpa diketahui awak media yang sudah menunggu di lobi kantor KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Suhardiman dan Sekda tidak melintas melalui pintu utama gedung KPK.

Keduanya diduga masuk melalui akses belakang sehingga luput dari pantauan wartawan yang sejak sore menunggu perkembangan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa kedua pejabat itu telah menyerahkan diri setelah sebelumnya KPK mengimbau agar bersikap kooperatif dan bahkan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pencarian.

“Sudah tepat, faktanya memang demikian. Yang bersangkutan menyerahkan diri,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6) malam.

Budi menjelaskan, Bupati dan Sekda Kuansing tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pk. 21.17 WIB,” ujarnya.

Setelah tiba di gedung KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing yang sebelumnya resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga memuat jejak transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan praktik suap.

KPK juga telah memasang garis KPK (KPK Line) di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing sebagai penanda lokasi yang akan digeledah guna mencari alat bukti tambahan.(rpg)