PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS) – Angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV)/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di Provinsi Riau ternyata cukup tinggi dan teruseningkat. Strategi STOP (Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan) HIV diterapkan sebagai akselerasi untuk menekan penyebaran dan mencapai target Indonesia bebas AIDS.
Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau yang bersumber dari Dinas Kesehatan (Diskes), hingga Desember 2025, jumlah kasus HIV di Riau telah mencapai 11.336 orang.
Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat sebanyak 1.051 kasus baru HIV. Selama kurun waktu 28 tahun atau sejak 1997-2025. Diskes Riau mencatat terdapat 11.336 penderita Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus (ODHIV). Dari jumlah tersebut, hingga saat ini 6.990 orang di antaranya masih hidup.
“Sejak tahun 1997 ditemukan 11.336 kasus dengan 6.990 orang masih hidup. Dengan data kasus memasuki stadium AIDS sebanyak 4.480 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Zulkifli.
Lebih lanjut dikatakannya, data kasus tersebut terus mengalami kenaikan di setiap tahunnya. Di antaranya pada 1997-2005 ada 85 kasus, 2006 sebanyak 80 kasus, 2007 sebanyak 138 kasus, 2008 sebanyak 132 kasus, 2009 sebanyak 217 kasus, 2010 sebanyak 397 kasus, 2011 sebanyak 454 kasus dan 2012 sebanyak 325 kasus.
“Untuk tahun 2013 ditemukan 433 kasus, 2014 sebanyak 569 kasus, 2015 sebanyak 738 kasus, 2016 sebanyak 576 kasus, 2017 sebanyak 741 kasus, 2018 sebanyak 675 kasus, 2019 sebanyak 587 kasus, dan 2020 ditemukan 726 kasus,” paparnya.
Setelahnya pada 2021 ditemukan sebanyak 570 kasus, 2022 sebanyak 835 kasus, 2023 sebanyak 1001, 2024 sebanyak 1.006 kasus, dan terakhir pada 2025 sebanyak 1.051 kasus.
Adapun kasus tersebut dikatakan Zulkifli ditemukan di seluruh kabupaten kota di Riau. Dengan angka terbanyak disumbang Kota Pekanbaru mencapai 58,20 persen. “Terjadi di seluruh daerah di Riau dengan persentase di bawah 10 persen. Sementara di Pekanbaru menyentuh 58,20 persen atau setara dengan 6.598 orang,” ungkapnya.
Dipaparkannya, selain Pekanbaru, kasus terbanyak lainnya ditemukan di Kabupaten Bengkalis 951 kasus, Dumai 855 kasus, Pelalawan 596 kasus, Rokan Hilir 556 kasus, dan Indragiri Hilir 477 kasus. Siak ada 327 kasus, Rokan Hulu 265 kasus, Kepulauan Meranti 223 kasus, Indragiri Hulu 213 kasus, Kampar 170 kasus, dan Kuantan Singingi 105 kasus.
Pihaknya juga mencatat saat ini terdapat 4.222 ODHIV yang menjalani Terapi Antiretroviral (ARV). “Diskes Riau memastikan stok obat yang dialokasikan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk provinsi dalam kondisi cukup,” katanya.
Ia menyebutkan, penyebab seseorang dapat tertular HIV diakibatkan oleh terpapar virus HIV dari penderita (ODHIV) dengan tiga transmisi penularan. Yaitu perpindahan melalui darah yang tertular virus HIV, melalui plasenta/darah ibu ke bayi yang dikandung atau lahirkan, serta melalui cairan kelamin atau hubungan seksual.
Adapun langkah yang telah dilakukan dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk deteksi dini dengan melakukan strategi STOP HIV (Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan).
Suluh adalah memberikan edukasi masif guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HIV/AIDS dengan cara menggencarkan sosialisasi pencegahan, menghapus stigma negatif terhadap ODHIV, serta menargetkan agar minimal 90 persen masyarakat memiliki pengetahuan yang benar.
Temukan (percepatan tes dini) adalah mendeteksi status infeksi sedini mungkin pada kelompok rentan atau masyarakat umum. Langkah yang dilakukan adalah memperluas akses layanan skrining (tes HIV) di berbagai fasilitas kesehatan, melakukan pelacakan (tracing), dan mendorong tes sukarela agar 95 persen ODHIV menyadari statusnya.
Obati (Terapi ARV Segera) adalah memastikan semua orang yang terdiagnosis positif langsung mendapatkan pengobatan medis. Adapun langkah yang dilakukan adalah memberikan terapi obat Antiretroviral (ARV) sesegera mungkin tanpa menunda, guna menekan perkembangan virus di dalam tubuh.
Pertahankan (perawatan berkelanjutan) adalah memastikan pasien tetap patuh mengonsumsi obat secara rutin seumur hidup. Langkah yang dilakukan adalah menyediakan layanan konseling pendampingan, memantau retensi pengobatan, serta melakukan tes viral load berkala hingga jumlah virus tersupresi (tidak terdeteksi). Pasien dengan virus tersupresi tidak lagi menularkan HIV kepada pasangannya.
“Diskes Riau telah melakukan berbagai strategi dalam mendorong kesadaran masyarakat. Mulai dari penyuluhan pencegahan HIV ke masyarakat yang dilakukan oleh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta layanan kesehatan,” katanya.
Pada Maret 2026, Diskes Riau telah menyosialisasikan pencegahan HIV ke sektor Kemenag melalui zoom meeting dan telah mengundang lebih dari 1.000 tenaga di Kementerian Agama (Kemenag), yang terbagi dari penghulu 372, penyuluh agama 700, dan pengawas madrasah 80 untuk menjadi perpanjangan tangan utk menyampaikan bahaya HIV ke masyarakat.
Kemudian juga melakukan sosialisasi bahaya HIV kepada mahasiswa. Kita juga melakukan sosialisasi ke sektor PKK dan perguruan tinggi, serta turun ke masyarakat. Pada Desember 2025, kami telah mengedukasi secara langsung dan serentak sebanyak 5.609 orang bekerja sama dengan Perdoski (Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesi) Riau dan tercatat sebagai rekor MURI sosialisasi pencegahan HIV terbanyak,” sebutnya.(rpg)






