Razia Sarang Narkoba di Dumai, Lima Orang Positif Ekstasi Direhabilitasi

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polres Dumai menggelar razia sarang narkoba pada Kamis (22/10/2026) dini hari. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 05.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai.

Razia dipimpin oleh Kabag Ops Polres Dumai, KOMPOL Abdul Rahman, dengan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Tim Raga Polres Dumai, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost, serta lima personel Satpol PP Kota Dumai.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli sekaligus penyelidikan tindak pidana narkotika di dua lokasi, yakni Salon Dian di Jalan Soekarno Hatta serta Kosan Aseng Multi Top di Jalan Soederejo.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 18 orang di kedua lokasi tersebut. Hasilnya, sebanyak lima orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.

Rinciannya, dari delapan orang yang diperiksa di Salon Dian, empat orang dinyatakan positif. Sementara itu, di Kosan Aseng Multi Top, dari sepuluh orang yang menjalani pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif menggunakan pil ekstasi.

Kelima orang tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses tindak lanjut. Berdasarkan hasil laporan kegiatan, tindak lanjut yang direncanakan terhadap kelima orang tersebut adalah rehabilitasi.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam menekan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi perhatian petugas. Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika melalui kegiatan penindakan, penyelidikan, serta langkah rehabilitasi bagi pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(rio)