DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Panitia Konferensi Kota (Konferkot) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai resmi menutup tahapan penerimaan dan pengembalian formulir bakal calon ketua, Kamis (22/10/2026).
Hingga batas akhir pendaftaran, hanya satu bakal calon yang menyerahkan berkas, yakni Bambang Prayetno.
Penutupan tahapan pencalonan tersebut menandai berakhirnya proses penerimaan dan pengembalian formulir yang berlangsung selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Oktober 2026. Pada hari terakhir, panitia menerima berkas pendaftaran Bambang Prayetno untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan organisasi.
Ketua Panitia Konferkot PWI Kota Dumai, Doni Kesuma Putra, didampingi Sekretaris Panitia Muhammad Zainuddin dan perwakilan Steering Committee (SC), Irmen Sani, menjelaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan dokumen telah dilakukan saat bakal calon menyerahkan berkas pencalonannya.
Mengacu pada Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI dan Peraturan Organisasi Tahun 2026, bakal calon ketua wajib memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah anggota yang tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) revisi yang ditetapkan PWI Pusat. Dukungan tersebut harus berasal dari Anggota Biasa PWI yang terdaftar dalam DPS revisi di wilayah konferensi terkait, disampaikan secara tertulis, serta dinyatakan sah setelah melalui verifikasi.
“Selain dukungan anggota, bakal calon juga harus memenuhi persyaratan keanggotaan, kompetensi wartawan, dan pengalaman organisasi. Seluruh persyaratan diperiksa berdasarkan aturan yang berlaku agar proses pencalonan berjalan tertib dan transparan,” kata Doni.
Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi meliputi formulir pendaftaran, fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI biru atau Anggota Biasa, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), KTP, dua lembar pasfoto berwarna berlatar merah ukuran 4×6, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan dari perusahaan pers tempat bakal calon bekerja. Bakal calon juga wajib berstatus Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya satu tahun dan memiliki sertifikat kompetensi wartawan minimal jenjang Madya.
Selain persyaratan administrasi dan kompetensi, bakal calon harus menyertakan surat pernyataan bukan ASN atau PNS, dengan pengecualian bagi pegawai RRI, TVRI, dan LKBN Antara sesuai ketentuan organisasi.
Bakal calon juga tidak boleh menjadi pengurus partai politik maupun anggota organisasi sejenis, harus memenuhi ketentuan pengalaman organisasi PWI, serta tidak sedang menjalani sanksi yang menghilangkan hak untuk dipilih. Setiap bakal calon juga diwajibkan menyatakan kesediaan mematuhi AD/ART, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan PWI, peraturan organisasi, keputusan organisasi yang sah, serta menandatangani pakta integritas.
Ketua SC, Yulius Medi menyampaikan bahwa berkas pencalonan Bambang Prayetno telah dinyatakan lengkap setelah melalui pemeriksaan panitia. Dari hasil verifikasi, berkas tersebut dilengkapi 30 lembar surat dukungan dari total 45 anggota yang tercantum dalam DPS revisi terbitan PWI Pusat.
“Setelah dilakukan verifikasi, berkas bakal calon kami nyatakan lengkap,” ujarnya.
Selanjutnya, berkas pencalonan ini akan diserahkan kepada PWI Provinsi Riau untuk diteruskan ke PWI Pusat. Panitia kini menunggu persetujuan dari PWI Provinsi Riau dan PWI Pusat sebagai bagian dari tahapan menuju Konferkot PWI Kota Dumai yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026, dengan agenda utama pemilihan ketua untuk periode berikutnya.
Dukungan Bulat
Dengan hanya satu calon yang mendaftar pada pemilihan Ketua PWI Dumai untuk priode 2026-2029 pada pelaksanaan Konferkot mendatang, maka sudah dipastikan dukungan anggota bulat.
“Alhamdulillah, dukungan kawan-kawan PWI Dumai yang memiliki hak suara sudah bulat. Dari hitungan dukungan, kita sudah hitung total 70 persen memberikan suaranya ke Bambang Prayetno,”ujar Ketua Tim Pemenang Bambang Rio. (rio)






