SIAK (DUMAIPOSNEWS.COM) – Turunnya anggota DPRD Riau, Soniwati ke Kampung Pinang Sebatang Timur untuk menjalankan tugas konstitusinya melaksanakan reses ke daerah pilihan (Dapil) pada Senin (23/6) dimanfaatkan betul oleh Penghulu Pinang Sebatang Timur, Sudarno bersama masyarakatnya untuk menceritakan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Dikesempatan itu, penghulu Sudarno berharap agar masyarakat segera melaporkan permasalahan lahannya ke pihak Pemkam (Pemerintahan Kampung) agar nanti bisa kami lanjutkan ke pihak Pemkab Siak sesuai arahan dan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Siak, DR Afni Z bernomor : 100.3.4.2/HUKUM/SE/3/TAHUN 2025.
“Untuk menindaklanjuti surat edaran dari Bupati inilah maka kami penghulu diminta untuk sampaikan kepada masyarakat agar melaporkan permasalahan lahannya terutama yang berbatasan dengan lahan kawasan hutan dan lahan masyarakat,” terang Penghulu.
Sementara itu, Anggota DPRD Riau, Soniwati menegaskan bahwa pihaknya selaku perwakilan masyarakat siap memback up setiap langkah untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat termasuk soal lahan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Oleh karenanya ikutilah semua intruk.si dari pak Penghulu untuk menjalankan intruksi surat edaran Bupati Siak tersebut. Jika permasalahan ini nanti menjadi prioritas dalam pengusulan Pemkab Siak di Musrenbang tingkat Provinsi, tentu saya dan kawan-kawan akan membackup hal itu. Karena memang mesti ada pengajuan dari Pemkab dulu baru kami bisa menyuarakannya di tingkat provinsi,” sebut Soniwati.
Mengenai hak Fokir Dewan, untuk di Pinang Sebatang Timur dia meminta agar aparatur desa menyediakan permohonan, data dan fakta mengenai pelantikan pembangunan drainase yang sebelumnya dibangun oleh pihak perusahaan.
“Jika sudah hujan deras maka Kampung kami dipastikan terendah banjir,” ujar seorang masyarakat. (Rel)