Investigasi Menyeluruh Berlangsung, Ahli Tegaskan Perlu Waktu Temukan Akar Masalah

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)— Investigasi atas setiap insiden di industri migas bertujuan utama sebagai bahan evaluasi serta dasar perbaikan berkelanjutan. Proses investigasi penting untuk menemukan akar penyebab masalah (root cause) agar dapat disusun langkah pencegahan yang tepat sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Praktisi keselamatan kerja HSSE, Sancoyo Budi Utomo, menjelaskan bahwa setiap investigasi diarahkan untuk menjawab empat hal pokok: apa yang terjadi, bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi, mengapa hal itu terjadi, dan apa langkah perbaikan yang perlu dilakukan. “Di dalam investigasi tidak ada pertanyaan siapa yang salah. Fokusnya adalah fakta, mekanisme yang berlangsung, serta perbaikan apa yang harus dilakukan. Jika diarahkan pada pencarian individu yang bersalah, justru fakta dan data penting sulit didapatkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebuah investigasi memerlukan waktu yang tidak singkat. Proses ini harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan data lapangan, dokumen pendukung, keterangan saksi, serta kondisi peralatan. Tim investigator menggunakan pendekatan fact gathering melalui empat kategori utama: People (wawancara saksi), Paper (dokumen izin kerja, JSA, dan prosedur), Parts (peralatan yang terdampak), serta Position (lokasi orang maupun peralatan saat insiden terjadi).

“Investigasi Process Safety biasanya memakan waktu lebih panjang dibanding People Safety karena menyangkut sistem operasi dan fasilitas produksi. Waktu yang lebih panjang dibutuhkan agar hasil analisis benar-benar komprehensif dan berbasis fakta, sehingga akar masalah dapat ditentukan secara valid dan akurat. Dengan begitu, rekomendasi yang disusun akan lebih tepat untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tambahnya.

Sancoyo juga menegaskan bahwa sepanjang menjadi investigator, ia merasa Pertamina tidak pernah menghalangi jalannya penyelidikan oleh pihak eksternal. “Meskipun ada anggapan di luar bahwa perusahaan dapat menghambat proses, hal tersebut sama sekali tidak benar. Justru sebaliknya, perusahaan memiliki mekanisme khusus untuk memfasilitasi penyidik eksternal sehingga proses berjalan lancar sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap kejadian selalu diawali dengan langkah penanggulangan awal untuk memastikan situasi aman. Setelah itu, fungsi internal perusahaan bertugas memfasilitasi serta mengelola jalannya investigasi agar berjalan sistematis. Prosedur ini memastikan adanya pembagian tugas yang jelas, pengelolaan informasi yang baik, serta dokumentasi yang dapat dijadikan bahan pembelajaran penting bagi peningkatan sistem keselamatan.

Selain investigasi internal, perusahaan juga memiliki kewajiban pelaporan resmi kepada instansi terkait sesuai ketentuan. Untuk kecelakaan kerja, laporan disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan; untuk kejadian lingkungan, kepada Dinas Lingkungan Hidup; dan untuk insiden kilang migas, kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Keterlibatan Polres Dumai serta Dinas Tenaga Kerja turut memastikan proses berlangsung transparan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Dengan semangat keterbukaan, Kilang Pertamina Dumai menegaskan bahwa setiap hasil investigasi dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan sistem keselamatan. Investigasi bukan sekadar mencari jawaban atas apa yang terjadi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pekerja, masyarakat, dan lingkungan.

“Keselamatan pekerja dan mitra kerja adalah prioritas tertinggi bagi kami. Setiap hasil investigasi akan menjadi dasar untuk memperkuat budaya HSSE di kilang ini. Kami ingin memastikan bahwa seluruh insan yang bekerja di Kilang Pertamina Dumai selalu terlindungi, dan apa yang terjadi menjadi pembelajaran penting untuk perbaikan berkelanjutan,” ujar Agustiawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR Kilang Pertamina Dumai.

Selain melibatkan instansi eksternal, Kilang Pertamina Dumai juga membentuk tim investigasi internal. Tim ini melakukan rangkaian kegiatan mulai dari pengumpulan data di lapangan, pemeriksaan dokumen izin kerja, wawancara dengan pekerja yang terlibat, hingga peninjauan fasilitas yang terdampak. Seluruh proses tersebut dijalankan secara sistematis dengan berpedoman pada standar manajemen keselamatan kerja internasional.

Lebih lanjut, perusahaan juga mengimplementasikan reviu menyeluruh terhadap aspek risiko melalui kegiatan Review Risk Assessment dan inspeksi lapangan (Safety Walk and Talk) di berbagai unit kerja. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap potensi bahaya teridentifikasi dengan baik, serta menjadi dasar penyusunan langkah mitigasi yang lebih kuat.

Perusahaan juga berkomitmen hasil investigasi tidak berhenti pada pencatatan kejadian, melainkan benar-benar menjadi pijakan untuk peningkatan budaya keselamatan di seluruh lini operasional.(rio)