DURI (DUMAIPOSNEWS) – Wakil Bupati Bengkalis, Dr H Bagus Santoso, Senin (22/12/25) membuka Job Fair Bengkalis 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), bertempat di kantor Jalan Pipa Air Bersih, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.
“Kami tentunya menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Disnakertrans Kabupaten Bengkalis dan panitia yang telah melaksanakan kegiatan Job Fair ini bekerjasama dengan pihak swasta dan BUMN, guna meningkatkan SDM para calon naker agar kedepannya mereka memiliki kompetensi dan keterampilan sebelum memasuki dunia kerja,” ujar Bagus Santoso.
Dijelaskan Bagus Santoso, berdasarkan data BPS Kabupaten Bengkalis tahun 2022 dan data Disnakertrans tingkat pengangguran termasuk tinggi masyarakat mencapai 18.620 orang sampai 2025.
“Salah satu upaya jangka pendek yang dapat kita lakukan guna menanggulangi ketidakseimbangan masalah ketenagakerjaan ini yang mengakibatkan masih tingginya angka pada pengangguran adalah dengan meningkatkan kompetensi para pencari kerja melalui Job Fair,” ucapnya
Melalui program ini akan menjadi solusi terbaik agar generasi lokal siap bersaing mendapatkan kesempatan kerja, meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan pencari kerja.
Sementara itu, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, Efendi SH MH didampingi Plt Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Siti Harmila SIP MSi mengatakan tujuan dari pelaksanaan Job Fair, memfasilitasi dan mempermudah mencari Kerja untuk mendapat informasi lowongan kerja secara langsung dari pemberi kerja/perusahaan, sehingga kesempatan mendapat pekerjaan semakin besar.
“Kemudian, membantu perusahaan pengguna tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas, terampil dan profesional sesuai dengan kebutuhan. Memberikan informasi dan wawasan kepada pencari kerja. Mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bengkalis,” katanya.
Disebutkan Ed Effendi, dasar pelaksanaan kegiatan ini, yaitu UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Perpres 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, Permenaker No.18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja dan Perda Kabupaten Bengkalis No 3 Tahun 2022 tentang Tenaga Kerja Lokal.
“Peserta Job Fair diikuti sebanyak 28 perusahaan swasta dan BUMN yang ada di Kabupaten Bengkalis. Dilaksanakan selama dua hari, 22 dan 23 Desember 2025,” tutupnya.(yus)






