Gaji Pegawai SPPG MBG dengan Guru Honorer Menimbulkan Ketimpangan

JAKARTA (DUMAIPOSNEWS)  – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi sorotan. Namun kali terkait pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibandingkan dengan gaji guru honorer. Ketimpangan penghasilan ini memicu perdebatan luas karena selisih gaji keduanya disebut dapat mencapai hingga Rp4 juta per bulan, terutama di daerah dengan honor guru yang sangat rendah.

Isu ini mencuat seiring masifnya pembahasan di berbagai media daring dan media sosial, menyusul implementasi Program MBG yang merekrut pegawai SPPG. Sebagai bagian dari aparatur berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gaji Guru Honorer di Bawah Standar Layak

Di banyak daerah, kondisi kesejahteraan guru honorer masih jauh dari ideal. Honor yang diterima guru honorer kerap berada di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), bahkan ada yang hanya menerima Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.

Besaran honor tersebut sering kali tidak mencerminkan beban kerja dan tanggung jawab guru yang menjalankan proses belajar mengajar secara penuh. Kondisi ini telah lama menjadi persoalan struktural dalam dunia pendidikan, terutama di sekolah-sekolah negeri yang masih mengandalkan tenaga honorer.

Berbanding terbalik dengan guru honorer, pegawai SPPG dalam Program MBG menerima gaji yang relatif lebih tinggi. Berdasarkan berbagai data dan pemberitaan terkait, gaji pegawai MBG berada di kisaran Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan, tergantung pada jabatan dan tanggung jawab yang diemban.

Untuk posisi tertentu seperti koordinator atau tenaga dengan keahlian khusus, nominal gaji bahkan bisa lebih tinggi. Status sebagai PPPK juga memberikan kepastian penghasilan bulanan serta perlindungan jaminan sosial.

Ketimpangan paling mencolok terlihat ketika gaji guru honorer yang hanya ratusan ribu rupiah dibandingkan dengan pegawai MBG yang digaji jutaan rupiah. Dalam kondisi tertentu, selisih penghasilan keduanya bisa mencapai lebih dari Rp4 juta per bulan.

Fakta inilah yang kemudian memicu kritik publik. Banyak pihak mempertanyakan arah kebijakan pengelolaan sumber daya manusia negara. Khususnya di sektor pendidikan yang selama ini dianggap sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.

 

 

 

Isu perbandingan gaji ini ramai diperbincangkan karena menyentuh rasa keadilan sosial. Di satu sisi, Program MBG dipandang strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun di sisi lain, kondisi guru honorer yang masih bergelut dengan kesejahteraan rendah dianggap sebagai ironi kebijakan.

Sejumlah warganet dan pengamat kebijakan menilai bahwa negara seharusnya menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama, seiring dengan program-program baru yang memerlukan anggaran besar.

Akar Masalah Ketimpangan

Ketimpangan ini tidak terlepas dari perbedaan status kepegawaian. Pegawai SPPG MBG direkrut sebagai PPPK dengan skema penggajian yang telah diatur secara nasional, sementara guru honorer masih banyak yang berada di luar skema ASN.

Selama proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK belum merata, perbedaan kesejahteraan ini diperkirakan akan terus menjadi polemik.

Perbandingan gaji pegawai SPPG MBG dengan guru honorer membuka kembali diskusi lama tentang keadilan dan prioritas kebijakan negara. Selisih gaji hingga Rp4 juta per bulan menjadi simbol ketimpangan yang nyata. Tanpa langkah serius untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer. Isu ini berpotensi terus memicu kritik dan ketidakpuasan publik terhadap arah kebijakan pengelolaan ASN dan pendidikan nasional.(jpg)