DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah Provinsi Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba berinisial DM.
Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Kamis (7/5/2026) di sebuah bengkel motor di Jalan Lintas Minas – Perawang, Kabupaten Siak, Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Riau.
“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Riau,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria bernama Dedi Maryanto di Bengkel Diori Motor, Kabupaten Siak.
Saat penggeledahan dilakukan, aparat menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam mobil tronton warna putih. Barang haram tersebut dikemas rapi di dalam dus berwarna hitam guna mengelabui petugas.
“Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu di dalam mobil tronton warna putih,” jelasnya dilansir detik.com
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sebanyak 20 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto mencapai 21.158 gram atau sekitar 21,1 kilogram.
Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, dompet, dan kartu identitas milik terduga pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengambil sabu tersebut dari Kota Dumai dan diperintahkan untuk mengantarkannya ke wilayah Jambi atas arahan pemilik barang.
“Pelaku mengaku mengambil barang di Dumai dan akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jambi sesuai arahan pemilik barang,” ungkap Brigjen Eko.
Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan dan pemilik barang yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu lintas daerah tersebut.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(rio)






