‎Erwin Sitompul Minta Plt Gubri Segera Mengevaluasi Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS)— Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang menyebut kondisi keuangan dinas “tidak dalam keadaan baik” dan berpotensi menghentikan BOSDA Reguler 2026 menuai kritik keras dari aktivis dan pengamat pendidikan Riau, Erwin Sitompul.

‎Erwin, yang dikenal sebagai aktivis pendidikan serta pernah dapat penghargaan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dari dua mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan 2 mantan Ketua PGRI Provinsi Riau menilai sikap Kadisdik saat ini mencerminkan kegagalan dalam menjalankan fungsi kepemimpinan.

‎“Seorang kepala dinas itu bukan untuk mengeluh, tapi untuk mencari jalan keluar. Kalau anggaran pusat berkurang, seharusnya kepala dinas mampu membangun skema alternatif, termasuk menggandeng perusahaan-perusahaan besar di Riau melalui program CSR untuk menopang dunia pendidikan,” tegas Erwin, Kamis (5/2/2026).

‎Menurutnya, Riau memiliki banyak perusahaan besar di sektor migas, perkebunan, kehutanan, dan industri yang semestinya bisa dilibatkan secara strategis untuk membantu keberlanjutan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

‎“Kalau kepala dinas tidak mampu berpikir strategis dan hanya menyampaikan kondisi sulit, itu tanda tidak layak memimpin sektor sepenting pendidikan,” ujarnya.

‎Erwin juga menyoroti banyaknya keluhan dari kepala sekolah terkait belum dibayarkannya Dana BOS Daerah (BOSDA) Reguler, sehingga sejumlah sekolah terpaksa menalangi operasional dengan berutang menggunakan anggaran internal tahun 2024.

‎Tidak hanya itu, hingga kini juga belum ada kejelasan terkait pembayaran honor Guru Bantu Provinsi (Dikmen) untuk gaji bulan November hingga Desember 2025.

‎“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut nasib guru dan keberlangsungan proses belajar-mengajar. Kalau ini dibiarkan, yang dirugikan adalah peserta didik,” tegasnya.

‎Selain persoalan anggaran, Erwin juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap SMA Negeri Binsus Kota Dumai yang menjual seragam sekolah dengan harga tidak wajar, mencapai Rp575 ribu per siswa.

‎“Sampai sekarang belum ada sanksi, belum ada pencopotan jabatan. Ini ada apa? Kalau Kadisdik diam, maka publik patut bertanya: kenapa?” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Erwin mengingatkan pernyataan Plt Gubernur Riau yang sebelumnya menyebut bahwa pejabat yang tidak sanggup menjalankan tugas sebaiknya mengundurkan diri.

‎“Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau saat ini dilantik 19 September 2025. Kalau merasa tidak mampu, seharusnya segera mengundurkan diri,” kata Erwin.

‎Ia juga menegaskan bahwa jabatan strategis seperti Kadisdik harus diisi melalui proses assessment yang objektif, bukan karena kedekatan politik atau penunjukan semata.

‎“Kepala Dinas Pendidikan itu harus dipilih berdasarkan kapasitas, kompetensi, dan rekam jejak, bukan karena hubungan atau kepentingan. Pendidikan ini urusan masa depan generasi, bukan tempat coba-coba,” tegasnya.

‎Dengan tegas, Erwin meminta Gubernur Riau segera melakukan evaluasi dan mengganti Kepala Dinas Pendidikan saat ini.

‎“Riau butuh pemimpin pendidikan yang bekerja dengan solusi, bukan keluhan. Kalau tidak sanggup,mundur saja. Jangan jadikan pendidikan korban dari ketidakmampuan manajerial,” pungkasnya.(rio)