DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Sebuah warung yang menjual kebutuhan harian di Jalan Makmur, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 Wib digeledah petugas Bea dan Cukai dan mengamankan sejumlah dus berisi diduga rokok ilegal.
Kedatangan petugas ke lokasi tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan.
Dalam foto yang beredar, tampak beberapa petugas berada di gudang yang berada di belakang warung dan tengah memindahkan sejumlah kotak berukuran besar ke dalam mobil pick up berwarna putih.
Kasi Humas, Dedi Husni, membenarkan bahwa petugas yang mendatangi warung tersebut merupakan tim dari Bea Cukai Dumai. “Iya,” ujarnya singkat saat dihubungi.
Ketika ditanya mengenai jumlah rokok ilegal yang diamankan serta berapa titik operasi yang dilakukan hari ini, Dedi menyebutkan bahwa data lengkapnya masih dalam tahap pendalaman.
Seorang warga sekitar yang menyaksikan proses penggeledahan gudang dan warung harian tersebut mengatakan, ada dua mobil berwarna putih yang memuat beberapa dus yang diduga isinya rokok ilegal.
“Ada dua mobil pik up, dan keduanya memuat beberapa dus rokok, kedua mobil muatanya penuh semua dan di tutup dengan terpal biru,”ujar warga sekitar, Teguh.(rio)