PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS) — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kabupaten Pelalawan bersama Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan (HIPMAWAN) Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Kamis (4/9) siang.
Aksi demontrasi yang dilakukan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai isu nasional dan lokal yang terjadi saat ini dan mereka (mahasiswa,red) mendesak wakil rakyat tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
Massa aksi mendatangi Kantor DPRD Pelalawan dengan membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan, di antaranya reformasi Polri dan mencopot Kapolri, percepatan pembahasan RUU perampasan aset, menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI, memperjuangkan kawan seperjuangan dari Kabupaten Kuansing yang merupakan mahasiswa Universitas Riau (UR) atas nama Khariq Anhar untuk dibebaskan yang ditahan oleh pihak Kepolisian.
Suasana sempat memanas ketika pagar kantor DPRD ditutup rapat, memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Merasa kecewa karena tak diizinkan masuk, massa aksi melakukan pembakaran ban di depan pintu gerbang DPRD Pelalawan sebagai bentuk kekecewaan. Setelah melalui negosiasi, mahasiswa akhirnya diizinkan masuk dan memasang spanduk tuntutan mereka di dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD sebagai simbol ketidakpuasan terhadap kinerja legislatif yang dinilai belum maksimal menyerap aspirasi rakyat.
Demikian disampaikan koordinator aksi Givo Vrabora mengatakan, bahwa aksi tersebut bukan bentuk anarkisme, melainkan upaya menyuarakan kegelisahan masyarakat.
” Kami datang bukan untuk anarkis. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi rakyat. Pemerintah dan DPRD harus mendengar suara mahasiswa,” terangnyq dengan melantangkan kata-kata “Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat”.
Adapun tuntutan utama yang disuarakan HMI Pelalawan dalam aksi ini yakni, mendesak DPR RI segera membahas RUU Perampasan Aset, mendesak pemerintah melakukan reformasi Polri dan mencopot Kapolri, mendesak revisi kenaikan tunjangan DPR RI, memperjuangkan kawan seperjuangan dari Kabupaten Kuansing yang merupakan mahasiswa Universitas Riau (UR) atas nama Khariq Anhar untuk dibebaskan yang ditahan oleh pihak Kepolisian serta yang terakhir mendesak penyelesaian konflik lahan TNTN agar tak menimbulkan gesekan horizontal.
Selain itu, HMI Pelalawan juga menyoroti sikap DPRD Pelalawan yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan korporasi dibandingkan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
” Kami berharap DPRD bersikap netral, profesional, dan memprioritaskan kepentingan rakyat,” ujar Meldianto, salah satu orator aksi.
Hingga sore hari, aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari Polres Pelalawan. Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan pernyataan sikap dan melakukan penyegelan simbolis gedung DPRD.(naz)