DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil meringkus seorang pria berinisial DS (49) di kampung halamanya di Pemantang Siantar setelah beraksi menguras isi tabungan seorang korban SS (40) PNS warga Jalan Jawa 1, Bumi Ayu sebanyak Rp 20 juta.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama dan Kasih Humas AKP Zaini Waluyo dalam konfrensi pers, Jumat (30/01/2026) pagi mengatakan, penangkapan pelaku pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Pemantang Siantar.
“Dari pengakuan pelaku ini, dia sudah melakukan aksi di 29 TKP meliputi Sumbar, Sumut, Riau dan Jawa Barat. Sedangkan untuk di Riau, pelaku telah melakukan aksi 5 kali, dua di Pekanbaru dan 3 kali di Dumai,”kata Kapolres.
Dari 3 kali aksi yang dilakukan di Dumai, pelaku hanya berhasil dua kali dan satu gagal karena sempat dicurigai petugas keamanan bank.
Terungkapnya kejadian ini, setelah korban melaporkan ke Polres Dumai. Saat itu Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 10.00 wib korban hendak mengambil uang di ATM Alfamart, lalu saat memasukan kartu ATM tersangkut.
Dalam keadaan panik, korban lalu menelpon nomor HP pelaku yang ada di mesin ATM, tak lama datang pelaku, dan mengarahkan korban ke kantor BRI sembari meminta nomor PIN.
Setelah mendapat PIN dan kartu ATM, pelaku bergegas pergi dari TKP dan mengambil uang di tabungan korban di ATM lain.
“Dalam aksinya, pelaku yang sebelumnya sebagai pekerja teknisi ATM bekerja sendiri. Uang hasil kejahatanya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari kejahatannya, sisa uang yang diamankan Rp 7 juta,”kata Angga.(rio)






