Massa Aksi Depan Mapolres Dumai Bertahan Hingga Malam, Begini Tuntutannya

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Aksi demontrasi gabungan mahasiswa, masyarakat dan Ojek Online (Ojol) di Depan Mapolres Dumai, pada Sabtu (30/8/2025) sempat membuat Dumai membara, asap hitam membumbung ke udara dari pembakaran ban bekas ditengah Jalan Jenderal Sudirman membuat arus lalulintas tertutup.

Sempat terjadi ketegangan saat beberapa orang melakukan pelemparan botol minuman namun bisa kembali kondusif.

Massa Aksi menyerukan aspirasinya mulai dari pukul 15.00 WIB ‎dan bertahan hingga pukul 20.10 WIB di depan Mapolres Dumai.

Seribuan massa aksi gabungan yang menggelar aksi di Mapolres Dumai tetap bertahan dan belum membubarkan diri akibat hanya ‎Lima anggota DPRD Dumai yang hadir menemui massa aksi.

Bahkan Massa aksi menegaskan bahwa akan bertahan di Depan Mapolres Dumai ‎sampai seluruh atau setangah plus satu Jumlah DPRD Dumai sebanyak 35 orang hadir menemui massa aksi.

Lima orang Anggota DPRD Dumai yang hadir yakni, Agus Miswandi sebagai Ketua DPRD, Johanes T sebagai Wakil Ketua Hasrizal dari PAN, dan dua orang anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Ediswan dan Gerindra yakni Yohandri.

Terlihat anggota Kepolisian Polres Dumai mengawal ketat ‎proses jalannya aksi Demo di Depan Mapolres Demo, bahkan Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang terlihat memantau jalannya aksi Demo.

Setelah mendapatkan kesepakatan bahwa aksi lanjutan akan dilaksanakan di Gedung DPRD Dumai, pada Minggu (31/8/2025), akhirnya masa aksi mengakhiri aksi Demo‎ dengan tabur bunga dan doa bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan di depan Mapolres Dumai, bersama Kapolres Dumai dan juga Anggota DPRD Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengapresiasi aksi damai di Kota Dumai yang bejalan tertib dan diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan duka bersama.

“Alhamdulillah pelaksanaan aksi Demo berjalan lancar, dan saya juga apresiasi tadi ada doa bersama dan Tabur Bunga sebagai bentuk berbelasungkawa bersama atas meninggalnya Affan,” sebutnya

Sementara Wakil Ketua DPRD Johanes mengungkapkan bahwa aksi demo yang dilaksanakan oleh mahasiswa, Ojol dan masyarakat merupakan hal yang diatur dalam undang undang, dan tentunya harus berjalan tanpa anarkis.

“Alhamdulillah aspirasi kawan kawan kami terima dan tadi juga Kami apresiasi kegiatan demo ditutup dengan doa bersama dan Tabur Bunga sebagai bentuk penghormatan terhadap Affan yang meninggal,” ungkapnya

Sementara Ikhsan salah satu Orator mengungkapkan bahwa aksi demo ini sebagai bentuk solidaritas dan murni merupakan panggilan jiwa.

Ia menambahkan ada ada 10 poin aspirasi yang pihaknya sampaikan yakni, ‎

1. Mendesak transparansi penetapan tersangka dalam kasus meninggalnya driver Ojol, serta memastikan tidak ada yang ditutupi. ‎

2. Mendesak pengesahan RUU PERAMPASAN ASET sebagai instrumen hukum pemberantasan korupsi

3. Menuntut reformasi Polri sesuai amanat pasal 18 ayat 2 huruf e dan f , agar institusi kepolisian lebih profesional dan humanis

4. Mendesak Kapolri untuk membebaskan masa aksi tanpa syarat, karna menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional rakyat

5. Mencopot Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Dankorps Brimob yang di nilai gagal dan lalai dalam menerapkan prinsip humanis. Serta mencopot Sri Mulyani dari jabatan kementrian keuangan yang gagal menjawab keresahan rakyat terkait kebijakan ekonomi

6. Membubarkan brimob karna di anggap tidak lagi merepresentasikan fungsi perlindungan rakyat

7. Mengawal kesejahteraan keluarga korban, agar tidak terabaikan setelah tragedi terjadi

8. Menolak kenaikan PBB di kota Dumai yang semakin memberatkan masyarakat

9. Menolak ruu Polri karna di nilai sarat kepentingan politik dan kekuasaan

10. Mendesak mencabut RUU TNI yang berpotensi menggerus prinsip demokrasi sipil

Ikhsan juga menga‎ku akan ada aksi lanjutan di gedung DPRD sebagai langkah lanjutan dalam memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan.(rio)