Musim Panas Riau Makin Menyala, Terdapat 29 Titik Panas

PEKANBARU (DUMAIPOSNEWS)- Aktivitas titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera menunjukkan tren peningkatan signifikan. Data terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 480 hotspot terpantau di berbagai provinsi Sumatera, Minggu (25/1/2026).

Kondisi ini menjadi sinyal awal meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah rawan.

Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Indah mengungkapkan, sebaran hotspot paling dominan berada di Provinsi Aceh dengan 175 titik, disusul Sumatera Barat 106 titik dan Sumatera Utara 81 titik.

“Total titik panas yang terpantau satelit hari ini mencapai 480 titik di wilayah Sumatera. Sebarannya cukup merata, dengan konsentrasi tertinggi berada di Aceh,” ujarnya. Selain tiga provinsi tersebut, BMKG juga mencatat hotspot di Bengkulu sebanyak 29 titik, Kepulauan Bangka Belitung 29 titik, Jambi 13 titik, Sumatera Selatan 10 titik, Lampung 3 titik, serta Kepulauan Riau 5 titik.

Untuk Provinsi Riau, BMKG mendeteksi 29 titik panas yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 9 titik. Sebaran hotspot di Riau meliputi Kabupaten Bengkalis 9 titik, Kabupaten Indragiri Hilir 8 titik, Kota Dumai 5 titik, Kabupaten Rokan Hilir 3 titik, Kabupaten Rokan Hulu 1 titik, Kabupaten Indragiri Hulu 1 titik, Kabupaten Kampar 1 titik dan Kabupaten Pelalawan 1 titik

Menurut Indah, keberadaan hotspot belum tentu langsung menunjukkan kebakaran besar, namun tetap perlu diwaspadai sebagai indikasi awal aktivitas panas di permukaan lahan.“Hotspot merupakan indikator awal. Perlu pemantauan lanjutan di lapangan untuk memastikan apakah titik panas tersebut berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

BMKG terus melakukan pemantauan berbasis satelit secara real time dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna meminimalkan risiko karhutla, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut dan vegetasi kering.

Masyarakat di daerah rawan diimbau tetap waspada dan mendukung upaya pencegahan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. (rpg)