Parah, Rapat Paripurna DPRD Pelalawan Minim Di Hadiri Pejabat Eksekutif

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan yang digelar pada Kamis (11/12) berlangsung sepi. Padahal, agenda rapat membahas rapat paripurna penyampaian pandangan umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Tengku Azriwardi ST dan dihadiri oleh Sekda Kab Pelalawan Tengku Zulfan MSi. Rapat paripurna mengalami molor lebih dari empat jam. Dimana ralat sebelumnya dijadwalkan jam 10.00 WIB, namun baru terlaksana pada.pukul 14.45 WIB.
Dari 40 jumlah anggota DPRD Pelalawan yang hadir dan menandatangani daftar hadir hanya 21 orang. Sedangkan 19 anggota DPRD lainnya, dengan rincian 1 orang izin dan 18 anggota DPRD Pelalawan tidak hadir tanpa keterangan.

Pantauan di ruang paripurna DPRD Negeri Seiya Sekata ini, terlihat tingkat kehadiran para pejabat eksekutif Pemkab Pelalawan juga sangat minim. Parahnya lagi, hanya ada 7 orang pejabat eselon II yang hadir duduk dikursi dari 27 instansi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan yang biasa ditempati para pejabat ini saat paripurna. Begitu juga dengan pejabat eselon II, kehadirannya bisa dihitung dengan jari.

“Ini cukup parah minimnya kehadiran pejabat Pemkab Pelalawan. Hanya ada tujuh (7) orang pejabat eselon II. Mungkin ini efek dan dampak efesiensi anggaran ya, sehingga banyak pejabat enggan hadir di rapat paripurna ini,” ujar Asnol dalam rapat paripurna tersebut. (naz)