DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Dalam rangka mengantisipasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, aksi begal hingga balapan liar, Polres Dumai menggelar kegiatan Razia Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, sekitar pukul 23.00 WIB.
Apel dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dumai, KOMPOL Abdul Rahman, S.H., M.Han., didampingi Kasiwas AKP M. Nainggolan, S.H., Kasat Lantas IPTU Bobby Patriatama Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., serta Kasi Humas AKP Zaini Waluyo. Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 75 personel Polres Dumai.
Dalam arahannya, Kabag Ops menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning merupakan salah satu upaya Polres Dumai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Dumai.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis, tanpa tindakan kekerasan, sehingga kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli di sejumlah titik, khususnya sepanjang Jalan Sultan Syarif Qasim hingga Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar pabrikan. Terhadap kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa tilang sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera kepada para pengendara.
Melalui kegiatan ini, Polres Dumai berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan yang kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.(rio)






