SELATPANJANG (DUMAIPOSNEWS) – PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjung Balai Karimun menetapkan penyesuaian tarif boarding pass Pelabuhan Selatpanjang yang akan berlaku mulai 1 September 2025. Tarif untuk keberangkatan domestik naik 100 persen, dari semula Rp5.000 menjadi Rp10.000.
Sementara itu, untuk keberangkatan internasional, tarif mengalami kenaikan sebesar 10 persen, dari Rp50.000 menjadi Rp60.000. Khusus bagi Warga Negara Asing (WNA), tarif naik drastis dari Rp50.000 menjadi Rp150.000.
Kebijakan ini menuai berbagai respons dari masyarakat. Sejumlah warga menyayangkan kenaikan tarif di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya stabil. Keluhan tersebut terdengar di ruang-ruang publik, mulai dari warung kopi hingga ruang tunggu pelabuhan.
Namun, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta Komisi II DPRD setempat menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penyesuaian tarif, dengan catatan peningkatan kualitas fasilitas dan layanan pelabuhan harus menjadi prioritas.
Dalam pemaparan rencana transformasi terminal yang digelar Rabu malam (27/8), General Manager PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjung Balai Karimun, Jony Utama, menegaskan bahwa keputusan ini bukan diambil sepihak.
“Tarif ini tidak berubah sejak 2017. Sementara dalam delapan tahun terakhir, kami terus melakukan pembenahan fasilitas terminal demi kenyamanan penumpang,” ujarnya di hadapan awak media.
Pelindo telah melakukan berbagai perbaikan infrastruktur dan layanan, antara lain renovasi fasad dan teras bangunan, pemasangan AC, perbaikan toilet, penataan jalur kedatangan dan keberangkatan, serta peningkatan fasilitas ruang tunggu VIP, mushola, CCTV, dan sistem pengeras suara.
Transformasi tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang pengembangan terminal hingga tahun 2030. Pada tahun 2024, Pelindo mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,7 miliar untuk pembangunan trestle pelabuhan internasional dan penataan terminal.
Kendati telah melakukan investasi besar, Pelindo mengaku masih mencatat kerugian secara bisnis. Dari total pemasukan sebesar Rp7,1 miliar pada 2024, perusahaan hanya memperoleh pendapatan bersih Rp3,6 miliar setelah dikurangi beban operasional dan penyusutan.
“Pengelolaan pelabuhan penumpang bukan bisnis yang berorientasi pada keuntungan. Kami lebih menitikberatkan pada pelayanan kepada masyarakat,” jelas Jony.
Investasi akan terus berlanjut pada 2026 untuk proyek renovasi lanjutan. Pelindo juga mengandalkan sistem subsidi silang dari pelabuhan lain guna menutup biaya operasional dan investasi, terutama pasca-pandemi COVID-19 yang sempat menurunkan jumlah penumpang secara signifikan.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, pihak Pelindo berharap masyarakat dapat memahami tujuan kebijakan, yakni untuk menjamin peningkatan layanan dan kenyamanan di Pelabuhan Selatpanjang ke depan.(Ian)