DUMAIPOSNEWS – Azis Wellangyang viral di media sosial terlihat bermain domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, angkat bicara mengenai status hukumnya yang disebut sebagai tersangka pembalak liar.
Azis Wellang disebut tersangka pembalakan liar, dia mengaku dirinya dirugikan, keluarganya pun merasa tidak nyaman.
Dalam surat yang diterima, Azis juga mengatakan pelabelan ‘tersangka’ tidak berdasarkan hukum. Pernyataan tersebut disertai dengan bukti.
“Putusan Praperadilan No: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst. Yang dalam amar putusannya tersebut menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh penyidik Gakkum KLHK telah dinyatakan tidak sah menurut hukum.” kata Azis dalam surat yang diterima, Minggu, 7 September 2025.
Dalam surat juga dijelaskan bahwa kasusnya sudah di SP3 berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan atas nama Muhammad Aziz Wellang No: S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025.
Azis juga menyampaikan bahwa kehadirannya dalam momen tersebut tidak ada agenda lain, hanya sekadar bermain domino bersama Wakil Ketua Umum Dewa Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia yakni Andi Rukman Nurdin Karumpa.
Aziz Wellang sempat tersandung kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada November 2024 yang lalu.
Namun, penyidikan terhadap Azis Wellang dihentikan pada 14 Februari 2025 berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(jpc/***)