DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Masyarakat miskin kota Dumai terkejut tiba-tiba namanya sudah tidak aktif menjadi peserta BPJS.
Belasan ribu warga Kota Dumai, ternyata terdampak terhadap penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau lebih dikenal dengan BPJS Kesehatan.
Penonaktifan ini karena Kementerian Sosial melakukan penyesuaian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026.
Dalam kebijakan ini, peserta PBI JK pada desil 0 serta desil 6 hingga desil 10 digantikan oleh masyarakat pada desil 1 sampai dengan desil 5 berdasarkan kuota kabupaten/kota dan hasil pemeringkatan data kesejahteraan nasional, guna memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Kepala Dinas Sosial Hermiyati membenarkan bahwa ada 19.348 warga miskin Kota Dumai yang menjadi kepesertaan PBI JK terkena dampak penonaktifan peserta dari secara keseluruhan peserta PBI JK di Dumai berjumlah 78.973.
Ia menjelaskan bahwa 19 ribu lebih warga miskin Dumai yang dinonaktifkan PBI JK nya sudah ada yang melapor, bahkan sudah di aktifkan kembali dengan mendatangi gerai pelayanan Dinas Sosial di Mall Pelayanan Daerah (MPP) di jalan HR Soebrantas.
“Ada sekitar 600 orang yang sudah melapor bahwa Jaminan Kesehatannya tidak aktif, dan kebanyakan mereka yang melapor BPJS kesehatannya nya tidak aktif itu saat berobat ke Rumah Sakit statusnya tidak aktif,” jelasnya.
Hermiyati menerangkan kepada peserta PBI JK yang terkena dampak penonaktifan tidak perlu khawatir, dan pihak Rumah Sakit tidak harus menolak dan harus lakukan penanganan medis terlebih dahulu, dan kemudian peserta bisa melaporkannya atau melakukan aktivasi kepada Pihak Dinsos yang berada di MPP.
Dirinya sangat berharap kepada pihak Rumah Sakit untuk tidak menolak peserta PBI JK yang berobat meskipun terkena dampak penonaktifan peserta, karena kepesertaanya bisa diaktifkan kembali dengan melapor ke Dinsos.
“Intinya jangan panik bagi peserta PBI JK yang dinonaktifkan, yang penting jika mendapati PBI JK tidak aktif segera laporkan ke Dinsos,” imbuhnya.
Hermiyati menegaskan alasan Kementerian Sosial melakukan penyesuaian kepesertaan PBI JK, karena banyak ditemukan bantuan yang diberikan disalahgunakan, bahkan ada yang terindikasi bantuan digunakan judi online.
“Jadi bagi kepesertaanya yang dinon aktifkan untuk PBI JK bisa segera melakukan aktivasi kembali ke Dinsos Dumai di MPP,” pungkasnya.(rio)






