KH Muhammad Mursyid Minta Pemotongan Alokasi Dana TKD Ditinjau Ulang

JAKARTA (DUMAIPOSNEWS) – Keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sering kali dipandang sebagai jembatan yang menyuarakan aspirasi daerah ke tingkat nasional.

Dalam dinamika politik anggaran negara, peran DPD RI menjadi sangat penting, terutama dalam memberikan pertimbangan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang setiap tahun disusun oleh pemerintah.

Demikian dikatakan Anggota DPD RI KH Muhammad Mursyid, pada Sidang Paripurna Luar Biasa yang digelar Senin (8/9/2025), DPD RI secara resmi menyerahkan Pertimbangan atas Rancangan APBN Tahun Anggaran 2026 kepada DPR RI dan Pemerintah.

Momentum ini mendapat perhatian khusus dari salah satu anggota DPD RI asal Riau, K.H. Muhammad Mursyid, yang sebelumnya lewat komite satu beliau menyampaikan aspirasi Pemprov dan masyarakat Riau agar Pemerintah Pusat meninjau ulang kembali pemotongan alokasi dana TKD, yang selanjutnya dalam rapat Paripurna Luar Biasa menjadi pandangan dan permintaan yang sama dari semua anggota DPD RI dan diaminkan oleh Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin juga para Wakil Ketua DPD RI
Menurut K.H. Muhammad Mursyid, kepemimpinan Sultan Baktiar dalam mengawal sidang paripurna luar biasa tersebut menunjukkan keseriusan DPD RI untuk tidak hanya menjadi lembaga simbolis, melainkan benar-benar menjalankan fungsinya sebagai penjaga kepentingan daerah.

“Saya mengapresiasi langkah Ketua DPD RI yang mampu memastikan DPD hadir dengan suara dan pertimbangan yang jelas terhadap RAPBN 2026. Semoga ini membawa keberkahan, khususnya bagi masyarakat Riau juga Propinsi lainnya,” ungkapnya.

Apresiasi ini bukanlah sekadar basa-basi politik, melainkan bentuk pengakuan terhadap pentingnya peran DPD RI dalam mengartikulasikan kebutuhan daerah. Bagi Riau, provinsi yang kaya akan sumber daya namun masih menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks, kehadiran wakil daerah di DPD menjadi penentu apakah aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan di tingkat pusat.

Pertimbangan DPD terhadap RAPBN 2026 diharapkan tidak hanya menyentuh aspek teknis anggaran, tetapi juga menyelipkan kepedulian terhadap pemerataan pembangunan. K.H. Muhammad Mursyid menekankan bahwa keberpihakan anggaran kepada daerah-daerah penghasil, termasuk Riau, harus nyata terlihat dalam alokasi transfer ke daerah maupun dana pembangunan infrastruktur.

Harapan yang tersirat dalam apresiasi tersebut adalah lahirnya APBN 2026 yang lebih inklusif, yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan pusat, tetapi juga mencerminkan keadilan fiskal bagi daerah.

Dengan begitu, RAPBN bukan sekadar angka-angka makroekonomi, melainkan instrumen nyata untuk menjawab kebutuhan rakyat di pelosok negeri.

K.H. Muhammad Mursyid menutup pandangannya dengan doa agar langkah ini menjadi pintu keberkahan. “Semoga pertimbangan yang diberikan DPD RI ini membawa manfaat luas dan menghadirkan kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat Riau yang terus menantikan pembangunan yang lebih adil dan merata,” ujarnya.

Apresiasi yang disampaikan K.H. Muhammad Mursyid sekaligus menjadi pengingat bahwa politik anggaran sejatinya bukan hanya urusan elite, melainkan wujud nyata dari perjuangan agar setiap warga negara merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.(rio)