Tangan Diborgol Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

JAKARTA (DUMAIPOSNEWS) — Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2025).

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi petugas usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.

Pantauan di lokasi, Abdul Wahid tampak mengenakan kemeja putih dan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK. Ia berjalan dengan pengawalan ketat menuju lobi Gedung Merah Putih tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Sebelumnya, Abdul Wahid sempat datang ke KPK pada Senin (4/11) pagi untuk menjalani pemeriksaan awal setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada awal pekan ini. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang, terdiri dari Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, lima Kepala UPT, serta dua pihak swasta yang disebut merupakan tenaga ahli dan orang kepercayaan gubernur.

OTT dan Barang Bukti
Dalam OTT itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang — rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Sebagian uang disita di Riau, sementara sebagian lainnya ditemukan di rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari praktik pemerasan dan pemberian “jatah preman” (Japrem) dalam proyek-proyek di Dinas PUPR Riau. Modusnya, sejumlah persen dari penambahan anggaran proyek diduga mengalir ke pejabat dinas hingga kepala daerah.

KPK Pastikan Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah memastikan bahwa KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan jumlah tersangka baru diumumkan secara resmi dalam konferensi pers siang ini.

“Ekspose sudah selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka. Tapi siapa dan berapa orangnya yang ditetapkan tersangka, besok kami sampaikan ya,” ujar Budi di Gedung KPK RI, Selasa (4/11/2025) malam.(rpg)