PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalalwan menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap proses pengadaan barang dan jasa. Seluruh proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipastikan berjalan sesuai aturan melalui sistem pengadaan secara elektronik yang dibangun secara nasional oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Maka dari itu Pemkab Pelalawan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Pelalawan mengajak seluruh penyedia barang dan jasa serta jasa konstruksi yang ada di daerah bermotto ” Tuah Negeri Seiya Sekata ” untuk bergabung dalam katalog elektronik (e- katalog) versi 6.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan melalui Kabag Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Pelalawan Dedy Aryanto mengatakan, bahwa penggunaan katalog elektronik versi 6 wajib dilaksanakan sesuai amanat Perpres 46/2025 dan Surat Edaran LKPP Nomor 2 Tahun 2025.
” Ya, tujuan penerapan katalog elektronik versi 6 ini, menuju Pelalawan yang transparan, efesien serta berdaya saing dalam mendukung percepatan belanja barang dan jasa pemerintah daerah. Kita sudah mulai melakukan penerapan dan sosialisasikan e-katalog ini kepada pihak OPD dan penyedia baik secara langsung maupun media sosial sejak bulan Mei 2025 ini,”terangnya.
Dedy Aryanto juga mengatakan, bahwa dirinya mengajak seluruh penyedia barang dan jasa serta jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk bergabung dalam katalog eletronik versi 6. Bagi penyedia jasa yang ingin bergabung, bisa mendaftarkan melalui situsnya ” https://katalog.inaproc.id/ serta bisa datang langsung ke LPSE Kabupaten Pelalawan.
” E-katalog terbaru menghadirkan sejumlah fitur, mulai dari mini competition, integrasi sistem keuangan, hingga pelacakan progres pengadaan secara real time. Hal ini membuat proses pengadaan semakin transparan sekaligus mempersempit celah praktik pengaturan proyek. Dengan e-katalog terbaru, semua penyedia jasa memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing sehat. Tidak ada ruang intervensi karena sistem sudah terkoneksi langsung dengan mekanisme pengawasan LKPP,”ujarnya.
Dedy Aryanto menambahkan, bahwa seluruh paket pekerjaan APBD Kabupaten Pelalawan juga telah diumumkan melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dapat diakses terbuka oleh masyarakat. Dengan sistem baru ini, Pemkab Majalengka optimistis proses pengadaan barang dan jasa ke depan akan semakin efisien, transparan, serta mendorong iklim usaha yang lebih kompetitif. (Naz)






