PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —- Atas pembahasan yang dilakukan secara meraton antara eksekutif dan legislatif, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Pelalawan Tahun 2026 sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan.
Dimana anggaran daerah bermotto “Tuah Negeri Seiya Sekata” lebih kurang Rp 1,65 Triliun. Supaya anggaran tersebut bisa digunakan tahun depan dengan tepat waktu, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengusulkan ke Pemerintah Propinsi (Pemprov) Riau Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD untuk dievaluasi.
” Ya, APBD kita sudah disahkan pada hari Jumat (12/12) kemarin, dimana anggaran APBD Tahun 2026 ini sebesar Rp 1,65 Triliun. Kalau tidak ada halangan, baru hari ini atau Senin (15/12) baru melakukan pengajuan evaluasi APBD Pelalawan ke Pemprov,”terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan SE kepada Dumaiposnews.com, Senin (15/12).
Ketika ditanyakan kapan rampung evaluasi dari Provinsi, Tengku Zulfan juga mengatakan, bahwa untuk berapa lama rampungnya, pihaknya belum bisa dipastikan. Pada intinya, akhir tahun untuk revisinya sudah selesai dan awal tahun bisa di gunakan.
” Biasanya paling cepat seminggu atau dua minggu hasil evaluasi sudah kita dapatkan. Setelah hasilnya kita ketahui, kita langsung melakukan perbaikan,”ujarnya.
Zulfan menambahkan, bahwa APBD Kabupaten Pelalawan tahun 2026 ini mengalami penurunan, dimana pada sebelumnya kurang lebih Rp 1.95 Triliun. Dengan adanya pengurangan, pihaknya sangat optimistis target percepatan pembangunan yang merata setiap kecamatan akan terus berjalan. Dimana pihaknya akan terus mencari solusi, agar visi yang diusung ” Pelalawan Maju” Akan terwujud. (Naz)






