DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat yang berkumpul di kawasan Taman Bukit Gelanggang dan Dumai Islamic Center (DIC) Kota Dumai secara serentak menyalakan kembang api.
Suara dentuman kembang api di udara berlangsung beberapa menit. Padahal sesuai himbauan pihak Kepolisian, bahwa tidak ada yang menyalakan kembang api saat pergantian tahun, ini sebagai bentuk menghargai masyarakat yang terkena musibah disejumlah daerah di tanah air.
Sementara itu, kegiatan Pemko Dumai malam pergantian tahun diisi dengan acara Gema Seni Budaya Nusantara dan Konser Amal Bencana Alam. Acara dipusatkan di Taman Bukit Gelanggang.
Saat hendak pergantian tahun, pembawa cara menghitung mundur. Spontan, dari atas panggung keluar asap putih dan sinaran lampu mendakan telah masuknya tahun 2026.
Sementara dari luar panggung warga menyalakan kembang api silih bergantian berterbangan ke udara. Teriakan warga yang berkumpul malam itu bergemuruh, menyambut datangnya tahun baru 2026.
“Kami hadir disini mau nonton hiburan konser, dan banyak kembang api saat pergantian tahun,”ujar seorang warga bernama Anwar dari Sungai Sembilan yang ditemui warga.
Bukan hanya konser musik amal saja, namun disepanjang Jalan Soebrantas, masih terdapat tenda putih tempat berjualan. Sehingga malam sejak sore, warga sudah berkumpul di Taman Bukit Gelanggang tepatnya tak jauh dari Dumai Islamic Center.
Padatnya pengunjung, membuat arus lalulintas padat merayap. Sejumlah petugas gabungan terlihat mengatur lalulintas.
“Ternyata masih saja ada yang menyalakan kembang api saat sebagian masyarakat Indonesia berduka karena bencana. Padahal seruan tidak diperbolehkan menyalakan kembang api, namun ini mungkin dari rasa kegembiraan masyarakat menyambut pergantian tahun,”ujar warga lainnya, Sely.
Pesta kembang api bukan hanya di sekitaran Taman Bukit Gelanggang, warga disejumlah daerah di Dumai menyalakan kembang api dari rumah masing-masing.
Kabag Ops Kompol Abdul Rahman mengatakan, bahwa himbauan larangan menyalakan sesuai instruksi pimpinan, yang bertujuan untuk menghormati atas kejadian musibah yang ada di Indonesia.
“Kita sebatas himbauan dan sosialiasi kepada masyarakat sesuai arahan pimpinan, artinya tidak ada tindakan hukum disini,”ujarnya Kabag Ops saat Press Rilis Akhir Tahun 2025, Rabu (31/12/2025) di Mapolres Dumai. (rio)






