DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buffer Zone (Ampizone) menggelar aksi unjuk rasa di PT Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai tepatnya depan Main Office Jalan Putri Tujuh, Senin (6/4/2026) pagi.
Massa yang berasal dari Kelurahan Tanjung Palas dan Jaya Mukti itu menuntut kejelasan terkait proses penetapan buffer zone di wilayah mereka.
Aksi berjalan dalam suasana tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Kehadiran hampir seratus massa tersebut juga disambut oleh management PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai.
Kepada media, perwakilan massa yang diketahui bernama M Asrim Lubis, menyampaikan tuntutan utama mereka, yakni percepatan Penetapan Lokasi (Penlok) serta pertanggungjawaban pihak Pertamina terkait kondisi rumah dan tanah warga.
“Kami hanya menuntut kejelasan dan percepatan Penlok. Rumah dan tanah kami sudah diconteng dan dijanjikan selama tiga tahun, tapi belum ada kejelasan,” ujar salah satu orator di hadapan massa.
Ia menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau tidak ada realisasi, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak sampai persoalan ini selesai,” tegasnya.
Perwakilan aliansi juga menyampaikan apresiasi kepada aparat TNI dan Polri yang telah mengawal jalannya demonstrasi.
“Kami juga meminta maaf kepada jajaran TNI dan Polri yang telah direpotkan, serta mengucapkan terima kasih atas pengamanannya,” katanya.
Terkait tanggapan pihak Pertamina, massa mengaku telah menerima janji untuk dilakukan pertemuan dalam waktu dekat.
“Pertamina menyampaikan akan memanggil kami untuk pertemuan dalam bulan ini,” ujarnya.
Begini Tanggapan Pertamina Kilang Dumai
Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) menegaskan komitmennya terhadap realisasi rencana perluasan area penyangga (buffer zone) disekitar operasional kilang yang saat ini masih dalam tahap proses.
Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perusahaan dalam menjamin keselamatan masyarakat sekaligus meningkatkan keandalan operasional kilang, dalam rangka mendukung amanah dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Menanggapi dinamika dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini, Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Dumai, Tengku Muhammad Rum menyampaikan bahwa Perusahaan telah menjalankan seluruh tahapan yang menjadi kewenangan di tingkat unit operasi secara menyeluruh dan sesuai ketentuan.
Meski sempat terkendala karena adanya tanah BMN yang termasuk dalam wilayah terdampak bufferzone, ia menjelaskan bahwa hal ini sudah selesai. Dan saat ini Kilang Pertamina Dumai telah melakukan Pengesahan Peta Lokasi Pembangunan Bufferzone Refinery Unit II PT Pertamina Patra Niaga oleh General Managaer RU II PT PPN untuk berikutnya disampaikan pada Direktur Utama PT PPN untuk diteruskan kepada Gubernur Riau.
“Perlu kami sampaikan dengan penuh hormat bahwa seluruh proses dan tahapan yang menjadi kewenangan di tingkat unit ini telah dilaksanakan dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku,” ujar Muhammad Rum.
Ia menambahkan bahwa saat ini proses lanjutan telah berada dan sedang ditangani di tingkat pusat sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku dalam struktur perusahaan.
“Kami memahami adanya perhatian dan harapan dari seluruh masyarakat, khusus warga yang terdampak rencana bufferzone ini. Untuk itu, kami tetap berkomitmen membantu memfasilitasi komunikasi serta menyampaikan informasi yang diperlukan agar proses yang berjalan di pusat dapat dipahami secara terbuka dan jelas.
Kilang Pertamina Dumai menegaskan bahwa dalam setiap prosesnya, perusahaan senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik.
Lebih lanjut, Muhammad Rum mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta menjaga situasi yang kondusif selama proses ini berlangsung.
“Kami berharap kita semua dapat menyikapi kondisi ini dengan tenang, saling menghormati, dan tetap mengedepankan musyawarah demi terciptanya suasana yang kondusif dan hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat,” pungkas Muhammad Rum.(rio)






