DUMAI (DUMAIPOSNEWS)- BPJS Ketenagakerjaan kota Dumai terus melakukan upaya mengajak masyarakat agar terdaftar sebagai peserta dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan .Kali ini BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan menjurus kepada wali murid SMKN 1 Dumai yang mana akan dilaksanakan periode Prakerin / Magang bagi siswa SMKN 1 pada bulan Juni 2026 mendatang.
Sosialisasi berlangsung di Aula sekolah Putri Tujuh SMKN 1 yang dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Juzmilita dan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Fadly Maulana, Selasa(12/05) kemaren.
Dalam sambutannya Juzmilita selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Dumai mengungkapkan bahwa seluruh siswa/i yang akan turun prakerin harus terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan jika terjadi risiko kecelakaan kerja.
“Sebanyak 404 orang siswa/i kami akan melaksanakan prakerin selama 4 bulan terhitung tanggal 4 Juni 2026 mendatang. Jadi sangat penting untuk dilindungi ” Ucapnya
Maka itu selama masa Magang/ Prakerin pihak sekolah mewajibkan seluruh siswa ini terlindungi dalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sehingga seluruh biaya yang timbul jika terjadi kecelakaan kerja sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Fadly Maulana selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai juga mengungkapkan hal yang serupa. Risiko yang dialami oleh peserta magang sama besarnya dengan risiko pekerja ditempat lokasi kerjanya.
Oleh sebab itu seluruh siswa yang akan turun magang harus sudah terlindungi program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama periode prakerin.
“Kini iuran BPJS ketenagakerjaan untuk siswa magang yang termasuk pada sektor bukan penerima upah, mendapatkan diskon iuran sebesar 50%. Hal ini dapat membantu meringankan beban iuran tanpa adanya pengurangan manfaat yang didapatkan jika mengalami risiko kecelakaan kerja ataupun kematian”.
Diharapkan Fadly dengan adanya Sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para orang tua mengenai risiko yang mungkin dihadapi siswa selama Magang.
“Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, tetapi juga siswa yang menjalani program kerja.”ujarnya.(rio)






