Kabel Internet Semrawut Menjamur di Pelalawan: Dewan Mendesak Provider Berbenah, Pemda Pelalawan Diminta Turun Tangan

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —– Pemandangan kabel yang menjuntai sembarangan, melilit pohon, dan bergelombang di sepanjang jalan di kelurahan hingga desa di pusat ibu kota Kabupaten Pelalawan yakni Kecamatan Pangkalan Kerinci kini bukan lagi hal asing. Dengan adanya kondisi ini mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Dedy Prianto SPd. Kejadian ini tidak indah dipandang, tapi juga meruksa keindahan kota. Namun hingga saat ini belum ada perbaikan berarti dari pihak pengusaha layanan internet.

“Ya, kami meminta tegas kepada pihak pengusaha penyedia layanan (provider) untuk segera menertibkan instalasi kabel mereka. Selain tidak elok dipandang dan merusak keindahan kota, hal ini sangat mengganggu kenyamanan dan yang paling penting membahayakan nyawa pengguna jalan,” terang Sekretaris Komisi IV DPRD Pelalawan Dedy Prianto SPd kepada Dumaiposnews.com, Kamis (9/7).

Dedy juga mengatakan, bahwa keluhan ini sudah banyak disampaikan masyarakat ke dirinya. Kabel jaringan internet ini dimiliki oleh 3 provider yakni Centronet, Iconet dan IndiHome. Provider yang dimiliki pelaku usaha tersebut dari pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jika dalam waktu dekat tidak ada pembenahan nyata, dirinya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DMPTSP dan Bapenda Pelalawan untuk segera turun tangan dan menindak tegas.

” Peraturan yang ada harus ditegakkan demi keamanan bersama, bukan sekadar diabaikan demi keuntungan bisnis semata. Kami sudah terlalu lama menunggu, jika perusahaan tidak mau tertib dengan kesadaran sendiri, biarkan aparat penertib yang meluruskan mereka. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada kelancaran layanan yang dipasang asal jadi,” tegas politisi dari Partai PKS ini.

Dedi menambahkan, bahwa dirinya tidak menolak investasi yang masuk kedaerah berjulukan Negeri Amanah, termasuk dari perusahaan provider jaringan. Namun, setiap investasi harus mengikuti aturan dan memperhatikan ketertiban serta keselamatan lingkungan. Pemerintah jangan diam saja, jangan ada korban jiwa baru sibuk melakukan extion atau mengambil tindakan.

“ Kita tidak alergi terhadap mereka berinvestasi. Tapi ada aturan yang harus mereka jalankan, agar semua masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan keamanan. Jadi saya menegaskan atau meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memanggil dan di tertibkan itu para provider. Saya berharap kepada pengusaha provider untuk melakukan perbaikan agar tidak menimbulkan kerugian kepada masyarakat dan pemerintah sebagai lembaga memberikan izin untuk meninjau kembali usaha yang dapat merugikan mereka (warga),”tutupnya.(naz)