BANGKO(DUMAIPOSNEWS)-Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar deklarasi kampung bebas dari narkoba dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79 di Aula Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Jalan Poros Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Rabu (25/06/2025), sekira Pukul 08.30 WIB.
Giat ini sesuai instruksi Kapolres Rohil tentang melaksanakan penyuluhan narkoba, deklarasi kampung bebas narkoba dan penandatanganan deklarasi anti narkoba dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79.
Acara ini di hadiri Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, BBA, MBA, Ketua DPRD Rohil, Ilhami, S.Tr.Keb, Kapolres Rohil, diwakili Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiadi.
Rangkaian kegiatan diisi dengan zoom bersama Kapolda Riau dan Walikota Pekanbaru.
Kegiatan deklarasi kampung narkoba dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79, guna mengajak masyarakat ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru,Kecamatan Bangko.
Kemudian memberikan pemahaman bahaya dan efek narkoba terhadap generasi muda dan lingkungan di masyarakat desa Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko.
Lalu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79.
Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, BBA, MBA dalam sambutannya mengatakan dirinya memberikan apresiasi kepada Polres Rohil dan desa labuhan tangga baru di jadikan tempat deklarasi kampung bebas narkoba dan hal harus di pertahankan.
“Marilah kita apresiasi Polres Rohil serta desa labuhan Tangga Baru ini benar benar bebas dari narkoba, kami berharap agar masyarakat desa labuhan Tangga Baru ini dapat mempertahankan agar selamanya bisa bebas dari narkoba,”pesan Wabup.
Orang nomor dua di Rohil ini berharap kedepannya Polres Rohil terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rohil tanpa tebang pilih dan sampai keakar-akarnya sebab bahaya narkoba ini sangat membunuh generasi penerus bangsa ini dan sudah banyak korbannya.
“Saya berharap kepada Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir dapat memberantas narkotika di wilayah Rokan hilir ini, dan saya juga berharap agar anak anak, pemuda-pemuda terbebas dari narkoba, karena narkoba ini salah satu bentuk pembunuhan para penerus bangsa, saya harap dengan kolaborasi kita bersama pihak kepolisian, kabupaten Rokan hilir terbebas dari Narkoba,”Harap Wabup Jhony Charles mengakhiri.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni diwakili Waka Polres Rohil Kompol Rikky Operiadi, mengatakan melalui giat deklarasi kampung bebas narkoba di desa labuhan tangga baru dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79 ini pihaknya mengajak seluruh elemen bangsa memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Rohil.
“Marilah kita apresiasi desa Labuhan Tangga Baru selama 3 tahun ini kami mendapat laporan bahwa disini tidak ada terdeteksi narkoba, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk memperingati hari Bhayangkara ke-79.”Ucap Waka Polres.
Dikatakan Waka Polres lagi, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk semua, karna narkotika ini dapat merusak penerus bangsa, narkoba ini merupakan salah satu cara baru menjajah negara ini.
Kemudian deklarasi ini memberikan pemahaman bahaya dan efek narkoba terhadap generasi muda dan lingkungan di masyarakat desa Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko.
Lalu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79.
“Marilah kita bentengi keluarga kita serta orang orang terdekat kita, agar tidak terlibat dengan narkoba, marilah kita sama sama menjaga generasi generasi Rokan hilir agar tidak terlibat dari peredaran Narkoba di Kabupaten Rokan hilir.”Pungkas Waka Polres.(eka)