Nany Widjaja Digugat, Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Uang Perusahaan Rp 21,4 Miliar
SURABAYA (DUMAIPOSNEWS) – PT Java Fortis Corporindo menggugat mantan direkturnya, Nany Widjaja di Pengadilan Negeri Surabaya. Nany disebut tidak dapat mempertanggung jawabkan uang perusahaan senilai Rp 21,4 miliar untuk pembangunan industrial estate di Jombang. Kuasa…
