DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga Nursafika (30) yang dilakukan beberapa hari lalu di Jalan Abdul Rabhkan, Bukit Timah terungkap motif pembunuhan karena pelaku yang juga suami siri berinisial R (23) cemburu dan sakit hati kepada korban.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang saat menggelar konfrensi pers, Rabu (17/06/2026) pagi di Mapolres Dumai.
Disebutkannya, hasil dari pemeriksaan terhadap tubuh korban, kondisi korban saat dibunuh tidak dalam keadaan hamil seperti kabar yang beredar.
” Motifnya pembunuhan karena tersangka cemburu dan sakit hati kepada korban, lantaran malam itu korban ketemu dengan mantan suaminya, dan pelaku sempat menelpon saat disuruh pulang korban tidak mau,”kata Kapolres.
Pagi harinya, Selasa (9/06/2026) saat korban pulang kerumah setelah mengantarkan anaknya ke sekolah, sempat terjadi cekcok dan berakhirnya dengan penganiyaan berat hingga korban meninggal dunia bersimbah darah didepan pondok.
“Pelaku membacok korban dengan menggunakan parang kebagian wajah secara berulang-ulang, terdapat luka kepala, lengan kanan bawah, jari putus 2 dan 2 nyaris putus,”ujarnya.
Sedangkan banyaknya informasi yang berkembang, tentang kehamilan korban ternyata hasil pemeriksaan korban dinyatakan tidak hamil.
“Dari hasil pihak dokter forensik, dan dipastikan korban tidak dalam keadaan hamil, dan ini hasil pemeriksaan USG,”ungkap Kapolres didampingi Tim Forensik RSUD Dumai.
Pelaku R berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri di Polsek Panipahan, Jumat (12/06/2026) sekitar pukul 11.00 Wib dan selanjutnya diserahkan ke Reskrim Polres Dumai.
“Setelah kita kordinasi dengan Polres Rohil, akhirnya pelaku diamankan dan kemudian diserahkan kepada kami,”ungkapnya.
Kini pelaku telah mendekam dibalik jeruji Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatanya, pelaku terancam hukuman pidana mati, atau seumur hidup.(rio)






