Didatangi Polantas Lantaran Tak Pakai Helm, Pengendara Buang Inek ke Jalan

PEKANBARU ( DUMAIPOSNEWSCOM ) – Seorang pemotor diamankan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru, karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi alias inek.

Pelaku diamankan saat melintas di Jalan  Sudirman, tepatnya Trafic Light Tugu Zapin, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari tangan pengendara tersebut polisi menyita barang bukti satu butir narkoba jenis ekstasi.

Wakil Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan Aipda Jhon beserta Bripka Edo yang sedang bertugas melakukan pengaturan dan pelayanan di Jalan Sudirman atau Tugu Zapin.

“Saat itu petugas melihat pengendara motor KLX tidak menggunakan helm dan berhenti di traffic light, melihat adanya pelanggar lalu lintas petugas mencoba mendatangi pengendara tersebut,” terangnya.

Saat didatangi, petugas melihat pengendara membuang sesuatu ke aspal. Lantaran curiga, petugas langsung mencari barang yang dibuang pengendara. Benar saja, petugas mendapati satu butir Narkoba jenis pil ekstasi alias inek.

“Saat didatangi, pengendara itu langsung membuang sesuatu dari kantong celananya dan ketika dicek barang yang dibuang ternyata narkoba,” ungkap Satrio.

Mendapati temuan itu, pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolresta guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ketika ditangkap, pelaku melakukan perlawanan bahkan berupaya menghilangkan barang bukti. Saat ini pelaku berikut barang buktinya yang terdiri dari satu butir inek dan satu unit sepeda motor, kita serahkan ke Satresnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rpg/***)