DUMAI(DUMAIPODNEWS)– Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Secara Berjenjang pada Unit Layanan Terpadu tahun 2025 yang diikuti oleh Kepala TK, SD dan SMP beserta Ketua Komite Sekolah se-Kota Dumai. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS pada Senin (8/9/2025) di Hotel Maxone Dumai.
Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS menyambut antusias kegiatan ini karena bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih terarah, transparan dan akuntabel. Apalagi turut menjadi narasumber pada kesempatan ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama SH MH.
”Pemerintah Kota Dumai sejauh ini terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, tepat, mudah diakses serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kualitas layanan publik ini akan semakin meningkat apabila pengelolaan pengaduan publik lebih terarah dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kota Dumai,” ujarnya.
Lanjut dia bahwa sebagaimana kegiatan ini memiliki dasar hukum yakni UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 96 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PerMenPANRB No. 46 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, serta Perda Kota Dumai terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
”Kami berharap seluruh kepala sekolah serta ketua komite sekolah bisa bekerjasama dan semaksimal mungkin mengelola pengaduan masyarakat secara baik. Ya, karena kita ingin Pemerintah Kota Dumai khususnya bidang pendidikan benar-benar serius dan optimal dalam layanan pendidikan kepada semua masyarakat,” tukas Paisal.
Kepala Disdikbud Kota Dumai, Hj Yusmanidar SSos MSi menyampaikan bahwa pengelolaan aduan hingga ke tingkat Unit Layanan Terpadu atau ULT dianggap berperan penting dikarenakan fungsinya sebagai garda terdepan.
Melalui forum ini, Disdikbud Kota Dumai berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta membangun komunikasi yang transparan, akuntabel dan partisipatif demi terwujudnya pelayanan pendidikan yang lebih baik.
”Marilah bersama-sama wujudkan layanan pendidikan yang prima untuk Kota Dumai. Semoga ULT bisa maksimal dalam pelayanan pengelolaan pengaduan secara terpadu dengan sistem pengaduan berjenjang yang tetap memegang prinsip transparansi, profesionalitas, akuntabilitas dan responsifitas,” pungkas Yusmanidar.(des)