DUMAI(DUMAIPOS NEWS)–Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Dumai bersama Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau H Abdul Kasim SH dan Fraksi PKS DPRD Dumai melaksanakan kegiatan silaturrahim dengan jajaran pengurus partai hingga tingkat Ranting (DPRa) PKS se Kota Dumai. Kegiatan berlangsung di lantai satu Sekretariat DPD PKS, Gang Sungai Jalan Raya Bukit Datuk, Dumai, Ahad (25/1/2026).
Diawali sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau oleh H Abdul Kasim SH, kegiatan berlanjut melaksanakan pertemuan. Diikuti seluruh jajaran pengurus partai, silaturrahim ini menyolidkan organisasi, meningkatkan semangat dan persatuan dikalangan kader demi terwujudnya aspirasi yang sedang maupun yang akan terus diperjuangkan di legislatif daerah hingga tingkat DPR RI.
Dipimpin Ketua DPD PKS Agung Wiyono S.HI, rangkaian kegiatan bersama dengan anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau H Abdul Kasim SH dan empat orang anggota Fraksi PKS DPRD Dumai. Mereka meliputi Mawardi, Rudi Hartono, Ibrahim dan Muhammad Al Ikhwan Hadi.
Silaturrahim juga hadir H Edi Sepen, Ketua MPD PKS Baharuddin Atan, Sekretaris MPD PKS Marnis, DED PKS, Sekretaris DPD PKS Herman Sudira, Yudi Swara Bendahara dan jajaran, para ketua DPC, para kader, DPRa PKS 37 kelurahan hingga Organisasi Perempuan PKS Dumai tingkat Ranting.
Ketua DPD PKS Agung Wiyono S.HI, dalam arahan menekankan, dengan adanya kegiatan silaturrahim ini kader-kader PKS menjadi lebih bersemangat. Selain itu, bergerak sampai ke bawah mengenai aspirasi yang sudah diperjuangkan baik oleh anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi dan oleh Fraksi PKS di DPRD Kota Dumai saat ini.
“Jadi, dengan adanya silaturrahmi ini kita menjadi terhubung. Artinya, apa-apa saja yang sudah diperjuangkan anggota DPRD kota kita, anggota DPRD Provinsi kita dan oleh anggota DPR RI kita, menjadi terbuka semua pemahamannya. Dengan adanya pertemuan ini tidak ada lagi sekatan-sekatan dipusat, provinsi, kota hingga tingkat DPRa,” tegas Agung Wiyono.
Silaturrahim ini sendiri diawali dengan pelaksanaan sosialisasi Perda Provinsi Riau oleh kader PKS Abdul Kasim dilanjutkan pertemuan dan dialog bersama empat orang anggota Fraksi PKS DPRD Dumai yang tersebar ditiga komisi DPRD Dumai 2024 – 2029.
Pada kesempatan ini mengemuka beragam masukan dari DPRa maupun DPC dan tanggapan yang disampaikan oleh masing masing anggota-anggota dewan. “Dan usulan usulan sama pak Abdul Kasim tadi tentang sosialisasi perda disampaikan. Nantinya digodok menjadi aturan perundang-undangan,” jelas Agung Wiyono.
Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau H Abdul Kasim SH mengatakan tahapan rancangan perda tengah disosialisasikan kepada masyarakat luas, sebelum menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Ini rancangan perda mengenai lingkungan hidup. Pengawasan dan pemanfaatan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Abdul Kasim usai berdialog dengan kader-kader PKS.
Dalam pada itu, direncanakan kegiatan silaturrahim anggota Fraksi PKS bersama kader PKS bakal rutin dilaksanakan pada waktu-waktu akan datang. Agung Wiyono memaparkan, pertemuan seperti ini menyampaikan keinginan-keinginan kader, aspirasi-aspirasi terutama ditingkat ranting. DPRa sebagai ketua mewakili PKS ditingkat kelurahan.
“Para kader sangat semangat untuk supaya diagendakan tiap tiga atau enam bulan. bahkan sebelum musrenbang tingkat kota tingkat kecamatan. Bahkan, tingkat kelurahan ini dibahas. Pertemuan diadakan sebelum musrenbang itu sendiri,” urainya.
Keinginan pihaknya ini juga dihadiri oleh Fraksi DPR RI. Karena dengan adanya DPR RI maka aspirasi dari pusat itu bisa tersampaikan ke bawah bahkan ke tingkat Ranting. “Ini sangat bisa membantu. Karena di Pusat lebih banyak bentuk perhatian seperti misal pelatihan-pelatihan. Karena itu pertemuan silaturahmi seperti ini akan terus kita adakan,” tambah pimpinan DPD PKS Dumai Agung Wiyono.(ery)






