PEKANBARU ( DUMAIPOSNEWS.COM ) – Dua Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menanggung malu. Dua insan berlainan jenis ini digerebek sedang berduaan di kamar salah satu hotel di Jalan Taskurun, Kota Pekanbaru, Ahad (10/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.55 WIB.
Kedua pelaku berinisial FR (32) dan AA (39). FR diketahui seorang ASN yang berdinas di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, Provinsi Sumatra Barat. Sementara AA diketahui berdinas di Pemkab Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kapolsek Bukitraya Kompol David Ricardo saat dikonfirmasi klikmx.com membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Kedua pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek” kata David, Ahad (17/8/2025)
Dijelaskannya, penggerebekan berawal dari adanya laporan seorang wanita, berinisial PW alias Putri (31) ke pihaknya pada Ahad (10/8/2025) dinihari.
PW yang mengaku sebagai istri sah FR ini mengaku mendapati sang suami dalam kondisi tanpa busana di kamar hotel dengan seorang wanita berinisial AA.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung turun ke TKP guna melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.
Tak ingin buang waktu, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Ipda Jamhur dibantu anggota Opsnal langsung meluncur ke TKP. Benar saja, kedua pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Bukitraya.
“Kedua pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut” ungkapnya.
Interogasi petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bersama kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa sepasang pakaian yang dipakai tersangka pria dan wanita di kamar nomor 204.
“Keduanya disangkakan pasal 284 KUHPidana,” pungkas Kapolsek.( rpg/***)