Dumai Tetapkan Status Siaga Karhutla, Meningkatnya Kebakaran Lahan

DUMAI (DUMAIPOSNEWS)-Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya ancaman musim kering di wilayah tersebut. Penetapan itu dituangkan melalui Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 300.2.3/1 Tahun 2026 tentang Peringatan Dini Potensi Karhutla.

Wali Kota Dumai Paisal mengatakan langkah preventif ini diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi empat titik panas (hotspot) di wilayah Kota Dumai. Selain itu, kondisi cuaca menunjukkan suhu udara rata-rata mencapai 32°C tanpa curah hujan, sehingga meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Selama periode 26 Januari hingga 4 Februari 2026 dinilai menjadi masa krusial yang menuntut kewaspadaan seluruh elemen, baik masyarakat maupun perusahaan.

“Kondisi lahan kita saat ini sangat kering dan rentan. Kami mengimbau dengan tegas, jangan ada lagi aktivitas membuka lahan dengan cara membakar. Hal-hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di area terbuka harus dihentikan. Kita tidak ingin Dumai kembali diselimuti kabut asap yang merugikan kesehatan dan ekonomi kita semua,” ujarnya Senin (2/2/2026).

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai Wahyu Wicaksono memastikan seluruh personel dan peralatan pemadaman dalam kondisi siaga penuh. BPBD juga melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan titik panas melalui sistem satelit.

“Kami terus melakukan patroli ke wilayah rawan karhutla serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial, radio, dan siaran televisi,” ujar Wahyu.

Dia menambahkan, sesuai instruksi Wali Kota, upaya mitigasi menjadi prioritas utama. Tim BPBD bersama TNI, Polri, serta relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) telah meningkatkan patroli darat dan melakukan pengecekan ketersediaan sumber air di kawasan rawan.

Pihaknya melakukan pembasahan lahan secara berkala pada area dengan tingkat kekeringan ekstrem. Wahyu turut mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi kebakaran, sekecil apa pun.

“Kecepatan informasi adalah kunci. Jangan menunggu api membesar baru melapor. Operator kami siaga 24 jam di nomor darurat agar setiap laporan bisa langsung ditindaklanjuti dengan pemadaman cepat,” pungkasnya.(men)