Jalan Akasia dan Jalan Pemda Sering Macet Parah, Parkir Sembarangan dan Kurang Lahan Parkir Jadi Penyebab Utama

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —– Kemacetan parah yang terus berulang di ruas Jalan Akasia dan Jalan Pemda Kecamatan Pangkalan Kerinci menjadi keluhan mendesak warga sekitar. Situasi ini semakin memburuk pada hari kerja serta saat jam masuk dan pulang sekolah yang membuat perjalanan warga menjadi sangat lambat dan berisiko menimbulkan kecelakaan.
Pantauan Dumaiposnews.com dilapangan, penyebab utama kemacetan ini adalah banyaknya pengendara yang memarkir kendaraan di badan maupun bahu jalan. Praktik ini semakin memperparah kondisi mengingat lebar kedua jalan tersebut sudah tergolong sempit, sementara intensitas kendaraan yang melintas terus meningkat setiap harinya.
Demikian disampaikan salah seorang warga Pangkalan Kerinci Iwan, Kamis (16/7) sore.

Dikatakannya, bahwa kebiasaan parkir sembarangan ini tidak terjadi tanpa alasan. Dimana banyak pelaku usaha di sepanjang kedua ruas jalan tersebut tidak memiliki lahan parkir yang memadai bagi pelanggan maupun pengunjung, sehingga memaksa pengendara berhenti dan memarkir kendaraan langsung di pinggir jalan tersebut.

” Ya, masalah macet di Jalan Akasia dan Jalan Pemda ini ternyata sudah dirasakan warga sejak lama. Namun hingga saat ini belum ada penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan, mengatasi permasalahan tersebut”terangnya.
Iwan juga mengatakan,bahwa dirnya sangat khawatir jika dibiarkan terus-menerus, kondisi jalan yang sempit dan penuh kendaraan terparkir ini akan memicu kecelakaan bagi pengendara lain yang melintas. Maka dari itu, dirinya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan mencari solusi yang tepat guna mengatasi masalah ini.

” Saya berharap pemerintah bisa menginstruksikan para pelaku usaha yang ada di sepanjang jalan Akasia dan Jalan Pemda untuk menyediakan area parkir yang layak dan teratur di sekitar lokasi, serta menerapkan pengawasan dan penertiban yang konsisten agar badan jalan dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya demi kelancaran dan keselamatan berlalu lintas,”ujarnya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan Ferry Zulkarnain Fasda Bino MSi melalui Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Roni Akhdes AMa PKB ST MM mengatakan,bahwa dirinya membenarkan adanya kondisi di lapangan dan menegaskan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah mengetahui kondisi kemacetan di ruas Jalan Akasia dan Jalan Pemda. Hal ini sangat berkaitan dengan pemanfaatan ruang jalan yang tidak sesuai fungsi, terutama parkir sembarangan yang menempati badan maupun bahu jalan,” jelasnya.
Roni menambahkan, bahwa hal ini diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelaku usaha diwajibkan menyediakan lahan parkir sendiri di lingkungan usahanya dan dilarang memanfaatkan bahu maupun badan jalan jika hal tersebut mengganggu fungsi jalan, menghambat kelancaran arus lalu lintas, serta membahayakan keselamatan. Dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati dalam bentuk himbauan buat pelaku usaha yang ada di dua jalan tersebut,agar para konsumennya tidak memakirkan kendaraan di badan jakan dan bahu jalan.

” Kami akan melakukan peninjauan lebih lanjut, berkoordinasi dengan instansi terkait serta pelaku usaha setempat. Langkah selanjutnya meliputi sosialisasi peraturan, penertiban parkir ilegal secara bertahap, dan dorongan agar pelaku usaha menyediakan fasilitas parkir mandiri. Kami berkomitmen agar ruas jalan ini kembali aman dan lancar bagi seluruh pengguna jalan,” tutupnya. (Naz)