JAKARTA (DUMAIPOSNEWS)-Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim). Dia bakal bersaksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Berdasar pantauan JawaPos.com (grup Dumaipos), Kamis (5/11/2026) Jokowi tiba di PN Jaktim sekitar pukul 08.30 WIB. Meski tidak banyak bicara, Jokowi sudah siap menjalani sidang. Dia menyatakan bahwa semua dokumen sudah dibawa. Termasuk ijazah asli yang menjadi persoalan.
”Bawa (dokumen ijazah), bawa semua,” kata Jokowi singkat.
Kedatangan Jokowi di PN Jaktim mendapatkan sambutan dari para pendukungnya. Ribuan orang tampak memadati pengadilan. Baik di ruang sidang, di luar ruang sidang, maupun di luar area pengadilan. Mereka berorasi menyuarakan dukungan.
”Hidup Jokowi, hidup Jokowi, hidup Jokowi,” pekik para pendukung Jokowi.
Selain ribuan pendukung, tampak pula petugas pengamanan dari unsur kepolisian. Mereka berjaga sesuai dengan rencana. Yakni di ring satu dalam ruang sidang, ring kedua di luar ruang sidang, dan ring ketiga di luar area PN Jaktim. Penjagaan tampak sangat ketat dengan pengerahan personel Brimob Polri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengamanan di sekitar lokasi sidang. Termasuk diantaranya mempersiapan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi mobilisasi massa.
”Setiap kegiatan kami kan juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lintas. Ini juga akan dilakukan kajian pastinya, dan ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” terang Budi.
Sejauh ini memang belum disampaikan jumlah personel yang dikerahkan untuk mengamankan sidang tersebut, namun Budi memastikan perkembangan kondisi dan situasi akan terus dimonitor. Sehingga pengerahan personel besok disesuaikan dengan kebutuhan.
”Seluruh aktivitas kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya kita lakukan pengamanan,” imbuhnya.(jawapos/rio)






