Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Harapan Riau Sejahtera Raih Predikat Posbakum Terbaik di Riau

PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —- Prestasi membanggakan ditorehkan Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Harapan Riau Sejahtera yang berhasil meraih predikat sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Terbaik di Provinsi Riau. Capaian tersebut juga tidak terlepas atas support seluruh pegawai dan Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan yang di pimpin oleh Dr Andry Simbolon SH MH selaku Ketua Pengadilan Pelalawan.

Pencapaian tersebut menjadi kado istimewa dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-81. Penghargaan tersebut tertuang dalam surat bernomor 3102/SEK.PT.W4-UD.1.2/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026, yang ditandatangani Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau T Yudianto Syafri Narim. Penghargaan ini diberikan sekaligus sebagai wujud apresiasi kepada Yayasan Harapan Riau Sejahtera yang telah bekerja sama mendukung pelaksanaan pelayanan Posbakum di Pengadilan Negeri Pelalawan.

Demikian disampaikan Mitra Paralegal di Bidang Hukum Kesehatan Yayasan Harapan Riau Sejahtera dr Biran Affandi Yusriono MH kepada Dumaiposnews.com, Kamis (27/8). Dikatakannya, bahwa dirinya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lembaga Bantuan Yayasan Harapan Riau Sejahtera atas pencapaian yang sudah diraih ini.

” Ya, selamat dan sukses kepada Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Harapan Riau Sejahtera atas pencapaian sebagai Posbakum Terbaik di Provinsi Riau. Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen dalam memberikan akses bantuan hukum dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan,” terangnya.

dr Biran juga mengatakan, bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Harapan Riau Sejahtera, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat. Dirinya berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin bersama Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Harapan Riau Sejahtera dapat terus diperkuat.

” Khususnya dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan akses terhadap layanan hukum di bidang kesehatan bagi masyarakat. Semoga prestasi ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pengabdian terbaik, memperluas manfaat bagi masyarakat, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas di Provinsi Riau,” ujarnya.

dr Biran menambahkan, bahwa pencapaian Yayasan Harapan Riau Sejahtera tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga bantuan hukum dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Naz)