Nekat Selundupkan Sabu untuk Suami di Sel, Nenek Berusia 62 Tahun Diamankan

DUMAIPOSNEWS.COM – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Rokan Hulu (Rohul) terpaksa mengamankan seorang nenek berusia 62 tahun inisial Z ini.

Pasalnya ia nekat berupaya menyelundupkan sabu untuk suaminya yang ditahan di sel Mapolres Rohul atas perkara kasus narkoba. Modusnya saat hendak membesuk dengan mengantarkan makanan, sabu dalam bungkusan plastik klip warna putih bening seberat 0,17 gram dikemas dengan bungkusan biskuit merek Roma dan kantong asoi warna putih.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) mengatakan, tersangka inisial Z ditangkap oleh petugas jaga Sattahti Polres Rohul, saat membesuk suaminya inisial I berusia 68 tahun yang juga merupakan tahanan narkoba.

 

Sumber: klix Mx