Teks Foto : Kondisi Siswa Untuk Menempuh Pendidikan yang Berada Di Dusun Mamahan Jaya Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam
PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengusulkan pembangunan 17 jembatan untuk mempermudah akses-akses yang menghubungkan sarana pendidikan, kesehatan maupun fasilitas sosial perekonomian di daerah pelosok atau terpencil. Pihaknya (Pemkab,red) telah melakukan pendataan atau inventarisasi setelah ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan jembatan tersebut.
Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Arizon Nur SP MSi melalui Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Pelalawan T Muhammad Syukran SSos ME kepada Dumaiposnews.com saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (9/12).
Dikatakannya, bahwa usulan yang pihaknya sampaikan ke Pemerintah Pusat merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan atas jembatan terutama yang menjadi akses bagi pendidikan dan sarana publik lainnya di wilayah terpencil.
” Ya, kita telah melakukan asesmen jembatan yang akan diusulkan, totalnya ada 17 jembatan. Belasan jembatan yang diusulkan tersebar di sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Teluk Meranti, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pelalawan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Langgam, Kecamatan Bunut dan Kecamatan Langgam,”teranggnya.
T Syukran juga mengatakan, bahwa pada umumnya pihaknya usulkan pembangunan jembatan kayu yang sudah rusak atau lapuk hingga atau roboh atau ambruk serta yang belum ada jembatannya. Dengan usulan tersebut mendapatkan perhatian dari pusat dan diberikan anggaran untuk membangun jembatan tersebut yang memang sangat dibutuhkan untuk akses ke sekolah, puskesmas,pustu dan akses ekonomi masyarakat.
” Jembatan memiliki peran strategis dalam tiga sektor vital, yakni akses pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi warga. Kalau usulan diterima, jembatan yang di bangun sesuai dengan kondisi keuangan Negara nantinya,kalau bisa rigid permanen atau jembatan kayu yang nyaman dan aman dilalui oleh masyarakat,”ujarnya.
Namun, untuk tahapan pembangunan, T Syukran menambahkan, bahwa kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Dirinya berharap, usulan yang disampaikan dapat direalisasikan dan kalau semuanya terwujud dapat memudahkan masyarakat nanti. (Naz)






