DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Kasus penggeledahan rumah terduga teroris di Jalan Bahari RT 11 Kelurahan Teluk Binjai, Dumai Timur, Kota Dumai, Rabu (20/08/2025) yang berakhir pukul 11.40 WIB terjadi insiden keributan antara wartawan dan Kasat Intel Polres Dumai.
Awalnya karena adanya larangan pengambilan gambar dan video di lokasi penggeledahan oleh petugas kepolisian Polres Dumai yang tanpa memberikan penjelasan.
Pantauan dilapangan bahkan masyarakat yang akan mengambil gambar atau video dilarang oleh petugas yang memblokade Jalan Bahari. Begitu juga dengan wartawan juga dilarang tampa ada penjelasan.
Padahal blokade Jalan tersebut merupakan ruang publik yang semua orang boleh mengambil gambar atau video. “Tapi kami dilarang mengambil gambar bang, tadi kami dimarah dan disuruh hapus juga mengambil video atau gambar, ” kata warga.
Begitu juga dengan wartawan dari media foto dan televisi nasional juga mendapat larangan.
“Ini ruang publik, kenapa dilarang. Lagian antara petugas dan pelaku tindak ada aksi tembak menembak atau perlawanan. Lalu kenapa kami dilarang mengambil gambar?, ” kata wartawan media foto nasional yang mengaku kesal.
Bahkan usai penggeledahan berakhir tetap tak diperbolehkan mengambil gambar. “Kita ini bekerja mengambil momen kejadian. Kenapa dilarang. Ini kan ruang publik. Kalau mereka tak mau kejadian ini diketahui orang, tutup aja pakai terpal lokasi ini dari atas sampai bawah, “katanya kesal.
Bahkan keduanya beradu mulut namun sempat dierai oleh rekan rekan media dan petugas Intel Polres Dumai.(wan)