DUMAI (DUMAIPOSNEWS) — Pengurus Perkumpulan Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing (PPPBSM) Dumai periode 2025 – 2030 dan Pengurus Koperasi Jasa Jaya Sejahtera Pedagang (KJJSP) periode 2025 – 2030 resmi dilantik atas nama Walikota Dumai H Paisal SKM MARS di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Teluk Binjai, Jumat (21/11/2025).
Kepengurusan PPPBSM dan KJJSP yang baru ini diketuai Afrizal. Afrizal yang pada periode sebelumnya sejak 2019 sebagai wakil ketua, bersama-sama dengan seluruh jajaran secara resmi dilantik Walikota Dumai yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hermanto Usman S.Sos M.Si.
Pelantikan ini ditandai pembacaan secara bergantian surat keputusan Walikota Dumai tentang susunan pengurus PPPBSM periode 2025 – 2030. Untuk pengurus PPPBSM, Ketua Afrizal, Sekretaris Ismail. Siagian SH, Wakil Sekretaris Andre Saputra. Bendahara Dewi Nur Siahaan. Sedangkan Pengawas Jamaludin Lubis dan Wan Ruslan.
Disusul dengan pembacaan surat keputusan tentang susunan pengurus KJJSP periode 2025 – 2030, dipandu Staf Ahli (Sahli) Walikota Bidang Hukum dan Politik Hermanto Usman. Sebagai ketua Afrizal, Sekretaris Aswan Siregar, Bendahara Dewi Nur.
Sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hermanto Usman, Walikota Dumai H Paisal SKM MAS mengawali ucapan selamat dan ungkapan tahniah atas dilantiknya pengurus PPPBSM dan pengurus KKJSP yang baru.
“Organisasi ini sangat penting sebagai wadah tempat berkumpulnya pedagang Pasar Bunda Sri Mersing guna memupuk silaturahmi dan untuk memperjuangkan kepentingan bersama para pedagang,” urainya.
Walikota yakin kepengurusan PPPBSM dan KKJSP yang baru dilantik dapat membina anggotanya sesolid mungkin dan sekompak mungkin. Sehingga maksud, tujuan dan keinginan pedagang dapat tersalurkan dengan sebaik-baiknya melalui kedua wadah sekaligus tersebut.
“Urusan pasar tentunya jadi perhatian yang utama khidmat yang kami jalankan. Paling mendesak adalah bagaimana menjadikan pasar-pasar yang dikelola oleh Pemerintah menjadi teratur aman dan rapi. Untuk itu pemerintah telah membentuk UPT khusus yang melayani pasar,” tambah Walikota.
Sampai saat ini keanggotaan PPPBSM dan KJJSP sudah mencapai sekitar 530 orang pedagang. Bahkan belum seluruh pedagang Pasar Bunda Sri Mersing yang tergabung ke dalam perkumpulan ini. Kedudukan Koperasi Jasa Jaya Sejahtera Pedagang dibawahi oleh PPPBSM.
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus PPPBSM & KJJSP periode 2025 – 2030 Afrizal bertekad mewujudkan program kerja baik yang berjangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. “Dibawah PPPBSM keanggotaan perkumpulan secara otomatis kita masukan ke dalam koperasi,” tegas Afrizal.
Perkumpulan ini sesuai AD/ART, lanjut Afrizal menekankan, adalah berdasarkan keadilan dan kesetaraan seluruh anggota. “Bahwa setiap anggota dan kepengurusan dari segi hak dan kewajiban sama. Tidak ada perbedaan. Selain itu tujuan kita melahirkan rasa bersama dan bekerjasama,” ajak Afrizal.
Dijelaskan Afrizal, jika ada anggota perkumpulan pedagang Pasar Sri Mersing ini yang sakit maka adalah masalah bersama dan ditindaklanjuti bersama-sama. Karena dasar pendirian perkumpulan pedagang ini pada tahun 2019 yang lalu membangun kesejahteraan bersama sesama pedagang.
“Dengan keadaan ekonomi yang serba mencekik dimasa covid 19, saat itu kita bertekad bangkit, mendirikan suatu perkumpulan dengan satu tujuan satu misi untuk kebaikan pedagang dan kesejahteraan pedagang dengan moto ‘dari kita oleh kita dan untuk kita’,” tegas Afrizal.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana acara Pelantikan Pengurus PPPBSM & KJJSP 2025 – 2030, Dewi Nur menyampaikan sambutan menyampaikan terimakasih atas arahan, dukungan penuh dan kepercayaan Pemko Dumai, hingga pelantikan dapat berjalan baik.
“Pelantikan ini penanda dimulainya era baru kepengurusan Perkumpulan Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing Dumai periode 2025 – 2030 dan Pengurus Koperasi Jasa Jaya Sejahtera Pedagang,” papar Dewi Nur.
Seremonial pelantikan Pengurus PPPBSM & KJJSP 2025 – 2030 diawali lantunan lagu kebangsaan Indonesian Raya. Dihadiri perwakilan Forkopimda, Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, UPT Pasar Dinas Perdagangan, APPSI Dumai, BUMD PT PPDB, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para pedagang.(ery)






