DUMAI (DUMAIPOSNEWS)– Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan tradisi tahunan Festival Lampu Colok akan kembali digelar pada malam ke-27 Ramadan 1447 H. Perayaan yang dikenal dengan sebutan malam tujuh likur ini menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya Melayu Riau yang telah mengakar kuat di masyarakat.
Kepala Disdikbud Dumai, Mukhlis Suzantri, SHutT MT, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya. Ia berharap ajang ini tidak hanya sekadar perlombaan, tetapi juga menjadi sarana pemersatu warga.
“Kami berharap Festival Lampu Colok dapat mempererat kekompakan, kerukunan, serta semangat toleransi antarwarga Kota Dumai,” ujar Mukhlis, Rabu (4/2/2026).
Melalui surat edaran resmi Nomor: 430A/DISDIKBUD-BUD, Mukhlis mengundang seluruh masyarakat di setiap kelurahan untuk berpartisipasi. Pendaftaran grup peserta telah dibuka dan tidak dipungut biaya atau gratis hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan.
Dari sisi teknis, Kepala Bidang Kebudayaan, Risman, SSos, menjelaskan bahwa desain lampu colok harus bernuansa Melayu atau Islami. Selain aspek estetika, struktur bangunan lampu colok wajib kokoh, aman, serta tidak mengganggu akses jalan umum bagi masyarakat luas.
“Dengan semangat kebersamaan, kami berharap partisipasi maksimal dari warga untuk menyemarakkan malam istimewa ini,” jelas Risman.
Untuk memotivasi kreativitas peserta, panitia telah menyiapkan total hadiah puluhan juta rupiah.
Jadwal technical meeting akan diinformasikan lebih lanjut kepada peserta melalui kontak pribadi atau grup WhatsApp. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi pendaftaran, dapat menghubungi panitia melalui Ananta Putra, AMPar (0852-6524-2691) atau Rinaldy Nababan, SSn (0882-7956-8006).(men)






