
DUMAI (DUMAIPOSNEWS)— Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) melalui unit operasi Kilang Dumai menegaskan komitmennya dalam merealisasikan perluasan area penyangga (buffer zone) di sekitar wilayah operasi kilang. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) oleh Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Muhammad Erry Sugiharto, dengan didampingi oleh Direktur SDM & Penunjang Bisnis PT KPI Tenny Elfrida serta General Manager PT KPI Kilang Dumai Iwan Kurniawan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid, Kamis (10/7).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Itu VP Procurement Operations & Asset Management PT KPI, M. Rizal Eswid, jajaran tim manajemen PT KPI Kilang Dumai , Camat Dumai Timur, Lurah Tanjung Palas dan Lurah Jaya Mukti serta perwakilan dari Badan Pertanahan (BPN) Kota Dumai.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan tonggak penting dari rangkaian tahapan implementasi perluasan area penyangga Kilang Dumai yang bertujuan untuk meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan kerja, serta memastikan keberlanjutan operasional kilang demi menjaga ketahanan energi nasional. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya Pertamina dalam memberikan perlindungan yang lebih baik, sekaligus kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Muhammad Erry Sugiharto menegaskan bahwa perusahan terus berkomitmen membangun sinergi dan koordinasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral, mulai Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai, hingga yang paling utama dengan masyarakat terdampak, agar implementasi buffer zone dapat berjalan lancar.
“Kami telah bertemu dengan Gubernur Riau untuk menyampaikan DPPT terkait pembebasan lahan buffer zone di Kilang Dumai, dan kemudian dilanjutkan silaturahmi dengan Walikota Dumai. Bapak Walikota juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur agar pelaksanaan fisik dapat dialihkan ke tim Dumai, sehingga prosesnya dapat terlaksana lebih cepat dan segera terselesaikan,” ujar Erry.
Erry juga menegaskan bahwa dalam setiap tahapan pelaksanaan perluasan buffer zone, PT KPI turut memperhatikan keberadaan fasilitas dan sarana umum (fasum), termasuk rumah ibadah dan sekolah. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, agar proses relokasi dapat berjalan tertib, humanis dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Secara terpisah, penyerahan DPPT perluasan buffer zone Kilang Dumai juga telah diserahkan oleh Pertamina kepada Pemerintah Provinsi Riau, yang diterima langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Pekanbaru. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan harmonisasi antar pemangku kepentingan guna mempercepat tahap pelaksanaan secara terintegrasi. Langkah tersebut sekaligus mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi serta komitmen Kilang Dumai dalam menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen serta langkah proaktif yang dilakukan Pertamina melalui PT KPI Kilang Dumai dalam merealisasikan rencana perluasan area penyangga kilang. Ia juga mendorong masyarakat untuk terus mendukung seluruh tahap pelaksanaan yang dilaksanakan secara bertahap dan terukur.
“Kami dari Pemko dan masyarakat Dumai sangat mengapresiasi kerja yang telah kita rintis sejak awal sampai sekarang, sudah menemui titik terang. Pesan kami kepada masyarakat, terutama warga di Kelurahan Tanjung Palas dan Jayamukti tetap bersabar sampai menunggu nanti proses dari Pertamina dan tim-tim yang akan dibentuk, termasuk juga penilaian. Mohon dukungannya agar proses buffer zone ini bisa berjalan dengan baik nantinya,” ujar Paisal.
Hal senada juga disampaikan Camat Dumai Timur, Zainur, yang didampingi oleh Lurah Tanjung Palas, Untung Effendi dan Lurah Jaya Mukti, Rudy Pandapotan menyampaikan apresiasinya atas komitmen PT KPI dalam penyerahan DPPT perluasan area penyangga Kilang Dumai di wilayah Kecamatan Dumai Timur, Khususnya Kelurahan Tanjung Palas dan Kelurahan Jayamukti.
“Kami dari kecamatan dan kelurahan menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholder, khususnya manajemen PT KPI atas penyerahan dokumen. Alhamdulillah, programnya telah terlaksana dengan baik, dan selanjutnya memasuki tahap pelaksanaan yang masih menunggu finalisasi perencanaan dokumen yang konkret, khususnya terkait kepemilikan tanah. Kami berharap seluruh proses ini dapat terlaksana dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya,” ujar Zainur.
Area Manager Communication, Relations, & CSR PT KPI Kilang Dumai Agustiawan menjelaskan bahwa proses perluasan area penyangga kilang ini akan dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini tahapan perencanaan telah rampung dan akan dilanjutkan ke tahapan persiapan serta pelaksanaan di lapangan.
“Perluasan buffer zone dilaksanakan dalam skema kepentingan umum, maka aspek yang dihitung mencakup fisik dan non fisik. Proses selanjutnya akan dilaksanakan oleh satgas yang berada dibawah arahan Pemprov Riau, BPN, dan Pemko Dumai,” jelas Agustiawan
Ia menambahkan, perluasan area penyangga minimal 50 meter dari pagar terluar area operasi kilang dilakukan sesuai dengan ketetapan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang berada dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko untuk mengantisipasi terjadinya potensi keadaan darurat dalam kegiatan operasional, sekaligus memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat.
“Inisiatif ini tidak hanya memperkuat perlindungan terhadap warga dan aset pribadi mereka, tetapi juga menjadi komitmen kami untuk terus memberikan kontribusi nyata di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(rio)