PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terus menjamin keberadaan anak-anak yatim itu masuk ke dalam program pembangunan daerah. Lewat komitmen ini, pemerintah daerah pada tahun 2026 kembali akan menyalurkan bantuan tersebut. Dimana ada 1.464 anak yang ada di setiap kelurahan akan mendapatkannya.
” Ya, Untuk tahun 2025 ada sekitar 1.457 orang anak yatim yang tersebar di 14 kelurahan dan tahun 2026 ada sekitar 1.464 orang anak yatim. Jadi kalau dibandingkan dari tahun sebelumnya, ada penambahan penerima sebanyak 7 orang. Data ini kita dapat dari Kantor lurah melalui pendamping kelurahan tersebut,” terang Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Pelalawan Mastil SAg kepada Dumaiposnews.com, Kamis (8/1) kemarin.
Masril juga mengatakan, bahwa untuk tahun 2026 ini, pihaknya menganggarkan dana lebih kurang Rp 4,4 Milyar, Bantuan ini dianggarkan melalui APBD Kabupaten Pelalawan. Penyaluran bantuan anak yatim setiap 2 bulan sekali, duitnya tersebut ditanfser kerekening penerima bantuan tersebut.
” Setiap bulan anak-anak yatim tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp 250 ribu perbulan, jadi kalau pertahunnya Rp 3 juta. Pemberian bantuan anak yatim yang kita salurkan ini hanya di kelurahan saja, tapi untuk di desa, disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Kalau tidak salah, ada sekitar kurang lebih 5.600 anak yatim yang mendapat santunan dari Pemkab Pelalawan,” ujarnya.
Masril juga mengatakan, bahwa setiap bulan pihaknya akan terus mengupdate data anak yatim, untuk mengetahui umurnya. Dimana yang layak mendapatkan bantuan umurnya dibawah 18 tahun. Pemerintah daerah berupaya memastikan perhatian dan kehadiran nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak yatim di Pelalawan.
” Program tersebut akan terus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah. Kita berharap, bantuan ini dapat meringankan dan membantu untuk kebutuhan anak-anak yatim di Negeri Amanah ini,” tutupnya. (naz)






