JAKARTA (DUMAIPOSNEWS) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi kabar penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, menegaskan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi tanpa terkecuali. Ia juga menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.
“PKB menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Prinsip kami jelas, pemberantasan korupsi harus ditegakkan secara profesional, sambil tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Ais dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Ais menambahkan, kejadian ini seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.
Dalam operasi itu, 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid dan sejumlah pejabat dinas. Selain itu, KPK turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa delapan dari sepuluh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) pagi.
Pantauan Riau Pos (Grup dumaiposnews.com) menunjukkan Gubernur Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.40 WIB mengenakan kaos putih dan masker dikawal petugas keamanan bersama dua orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, Kepala UPT I Khairil Anwar.
Ia berjalan cepat menuju pintu utama gedung tanpa memberikan komentar kepada awak media. Hingga saat ini, hasil pantauan di Gedung KPK menunjukkan pemeriksaan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan para pejabat lainnya masih berlangsung. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.(rpg)






