PELALAWAN (DUMAIPOSNEWS.COM) —- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan menggelar Forum Konsultasi Publik tahun 2025 dengan tema Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pajak Daerah Kabupaten Pelalawan.,diruang rapat Bono Bapenda Kabupaten Pelalawan, Kamis (30/10). Kegiatan dibuka oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Pelalawan May Hendri SSos MSi didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Pelalawan Jahlelawati SE.
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Pelalawan Jahlelawati SE mengatakan, bahwa forum konsultasi publik ini merupakan wadah penting untuk menjaring masukan dan saran dari masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap rancangan Standar Pelayanan Publik (SPP) di lingkungan Bapenda.
“ Ya, standar pelayanan publik menjadi acuan bagi kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya wajib pajak daerah. Dengan adanya forum ini, kami ingin memastikan standar yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,”terangnya.
Jahlelawati juga mengatakan, bahwa jenis pajak daerah yang dipungut dan dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
” Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan Bapenda Kabupaten Pelalawan dapat menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan Publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip Transparansi, Partisipatif, dan Akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya Pelayanan Prima Pajak Daerah di Kabupaten Pelalawan, “ujarnya
Sementara itu, Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Pelalawan May Hendri SSos MSi mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan percepatan disaat kondisi keuangan daerah tidak baik saja. FKP ini juga merupakan komitmen dari instansi terkait untuk transparan, akuntabel, dalam meningkatkan PAD Pelalawan melalui pajak daerah.
” Komunikasi dua arah ini tentu yang diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak, sehingga wajib pajak dengan senang hati, sukarela dan berpartisipasi langsung untuk membayarkan kewajiban pajaknya. Tentunya kami, berharap kepada Bapenda Pelalawan, ditengah-tengah terjadinya defisit anggaran yang dihadapi seluruh daerah di Indonesia. Jalan satu-satunya yang bisa kita harapkan agar daerah tetap melaksanakan pembangunan adalah dalam meningkatkan penghasilan dari pajak daerah, “tutupnya.(naz)






